Ruang publik terpadu ramah anak bisa jadi markas 'predator' bocah
rist mengimbau kepada Gubernur DKI Jakarta agar meningkatkan pengawasan di beberapa RPTRA.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menilai meskipun Pemprov DKI Jakarta telah membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) namun Jakarta masih belum layak dianggap sebagai kawasan ramah anak. Menurut Arist, justru RPTRA akan dijadikan sarang predator pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk melancarkan aksinya.
"Belum tepat sebutan Jakarta ramah anak, belum tepat. Justru 'predator' nya duduk-duduk di situ (RPTRA)," kata Arist di kantornya, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (22/12).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang membuat anak-anak di Jakarta terpaksa main di pinggir kali? Minimnya ruang terbuka hijau, membuat anak-anak di Jakarta bermain di tempat tak semestinya.
-
Apa saja tempat wisata ramah anak di Jakarta yang murah meriah? Banyak tempat wisata Jakarta ramah anak yang bisa dikunjungi saat libur lebaran. Tak perlu mengeluarkan banyak uang, ada berbagai tempat yang menyediakan hiburan dengan murah meriah.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana cara menikmati suasana kota Jakarta dari sudut pandang anak-anak? Anda dapat bermain wahana hingga berkeliling menikmati suasana kota Jakarta dengan sudut pandang si kecil.
Sebagai contoh, katanya, seperti kasus yang terjadi di RPTRA kolong jembatan di bilangan Jakarta Utara. Dia mengatakan para predator tidak perlu susah payah mengincar bocah sebagai sasaran karena RPTRA adalah tempat berkumpul anak-anak.
"DKI Jakarta hanya masuk menuju kota layak anak. Kalau dulu, predator itu menciptakan suasana yang banyak anaknya, sekarang dia tinggal nongkrong di RPTRA. Kejadian di Jakut, itu di kolong jembatan, ruang terbuka hijau," tandasnya.
Berdasarkan data Komnas PA, selama 2015 saja, pihaknya mencatat, terjadi 667 kasus kejahatan seksual di Jakarta. Dari jumlah tersebut, lanjut dia, Jakarta Timur menempati peringkat pertama dengan 239 perkara. "Jaktim paling padat, ada 239 kasus," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Arist mengimbau kepada Gubernur DKI Jakarta agar meningkatkan pengawasan di beberapa RPTRA yang disinyalir rawan kekerasan dan pelecehan seksual anak.
"Kita berkaca dari kasus Emon, dia nunggu kolam (ruang publik). Sekira enam hari lalu, saya sampaikan tapi respon mereka belum ada. Jadi saya kira tidak ada pengamanan (di RPTRA)," pungkas Arist.
(mdk/eko)