RUU Kekhususan Jakarta Mulai Dibahas, Warga Boleh Sumbang Saran dengan Cara Ini
Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, mengatakan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mengunjungi portal resmi jakartakedepan.jakarta.go.id. Lewat website itu, publik diberikan akses layanan publik secara daring, sehingga publik dapat mengikuti proses dan perkembangannya.
Pemprov DKI Jakarta mulai membahas RUU Kekhususan Jakarta. Pembahasan itu seiring akan berpindahnya Ibu Kota ke Kalimantan Timur.
Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat ikut berpartisipasi untuk memberikan saran akan masa depan Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota. Sekaligus mengawal pembahasan RUU tersebut.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, mengatakan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mengunjungi portal resmi jakartakedepan.jakarta.go.id. Lewat website itu, publik diberikan akses layanan publik secara daring, sehingga publik dapat mengikuti proses dan perkembangannya. Lalu bagaimana tahapan selanjutnya?
Ada tiga kanal yang dapat diakses. Pertama kanal Sampaikan Aspirasimu. Ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan dan harapan singkat bagi Jakarta ke depan setelah tidak lagi sebagai Ibu Kota.
Kanal kedua, Isi Survei terkait perpindahan Ibu Kota baru maupun pendapatnya tentang Jakarta. Terdapat saran, harapan dan ekspektasi untuk Jakarta di masa mendatang.
Kanal ketiga yakni Kenali Jakarta sehingga masyarakat dapat mempelajari lebih lanjut serta mengikuti proses perkembangan pembahasan RUU Kekhususan Jakarta.
Selain itu, terdapat informasi terkait berbagai potensi Jakarta jika tak lagi menjadi Ibu Kota, hingga sejarah panjang Kota Jakarta.
Baca juga:
Ibu Kota Pindah, Ini 8 Poin Krusial di RUU Kekhususan Jakarta
Wagub DKI: Jakarta akan Bersaing dengan Washington & Sydney saat Ibu Kota Pindah
Wagub DKI Optimis Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Dunia Meski Tak Lagi Ibu Kota Negara
Jokowi ke Gubernur se-RI: Bangun IKN Bukan Berarti Tinggalkan DKI
Pemprov DKI Libatkan Pakar Susun RUU Kekhususan Jakarta
Strategi Pemprov DKI Sulap Jakarta Jadi Kota Pusat Bisnis