Sakit Hati Usai Cekcok, Sopir Angkot Bakar Hidup-Hidup Rekannya
Lantas, ketika pelaku bertemu dengan korban. Tanpa ragu seember bensin yang sudah disiapkan lalu disiram ke Dumaris Pangaribuan yang disusul dengan sundutan api sehingga membuat korban terbakar.
Seorang sopir angkot Dumaris Pangaribuan mengalami luka bakar hampir 40 persen di tubuhnya. Ia dibakar oleh IPM, rekannya sesama sopir angkutan umum.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan kasus ini berawal saat keduanya cekcok hingga menimbulkan sakit hati IPM terhadap korban, Senin (17/5) sekira pukul 18.30 Wib.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa usia kendaraan di Jakarta mau dibatasi? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Tersangka yaitu saudara IPM merasa sakit hati dan akhirnya kembali menemui korban saudara Dumaris Pangaribuan yang sebelumnya tersangka ini mempersiapkan dan membeli bensin yang kemudian diletakkan di dalam ember," kata Erwin saat jumpa pers, Jumat (21/5).
Lantas, ketika pelaku bertemu dengan korban. Tanpa ragu seember bensin yang sudah disiapkan lalu disiram ke Dumaris Pangaribuan yang disusul dengan sundutan api sehingga membuat korban terbakar.
"Terhadap korban sendiri lukanya sekitar 40 persen luka bakar dan sampai saat ini masih di rumah sakit," ujar Erwin.
Sementara guna mempertanggung jawabannya, IPM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sesuai pasal 351 KUHP jo pasal 353 KUHP tentang penganiyaan hingga mengakibatkan luka berat dan pasal 187 KUHP tentang sengaja membuat kebakaran.