Satpol PP DKI banyak dipecat karena bolos saat demo 4 November
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memenuhi janjinya untuk menindak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos pada saat terjadinya aksi bela Islam pada 4 November lalu. Sumarsono mengatakan hari ini akan memberikan sanksi sesuai levelnya.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memenuhi janjinya untuk menindak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos pada saat terjadinya aksi bela Islam pada 4 November lalu. Sumarsono mengatakan hari ini akan memberikan sanksi sesuai levelnya.
"Hari ini mau kasih sanksi PNS yang bolos kerja 4 november. Sanksi itu ada levelnya, untuk sanksi ringan seluruh SKPD sudah memberikan," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Senin (21/11).
Sumarsono menjelaskan bahwa ada kesalahan mesin absensi sehingga ada beberapa PNS yang hadir tapi malah dinyatakan bolos. Karenanya, harus dilakukan peninjauan ulang sebelumnya.
"Ternyata ada kesalahan mesin absensi ada juga di sana te-record tetapi di kominfo tidak te-record, ada kesalahan teknis. Tapi sudah dilakukan klarifikasi," jelasnya.
Adapun sanksi ringan adalah dilakukannya pemanggilan kemudian teguran secara tertulis oleh dinas masing-masing.
"Sekarang saya baru terima rekap yang akan diberikan sanksi seluruhnya yang jelas di depan mata dan dilaporkan ada 36 sanksi, di antaranya ada penundaan pangkat, penurunan pangkat, pemberhentian dengan hormat, dan satu pemberhentian tidak hormat. Total ada 36 yang memang di laporkan ke gubernur. Yang lainnya itu peringatan tertulis saja," ungkapnya.
Sumarsono mengungkapkan bahwa dari 36 orang tersebut yang diberhentikan paling banyak adalah dari Satpol PP karena mereka tidak ada di saat yang seharusnya mereka dibutuhkan.
"Paling banyak Satpol PP. Saya mau konsisten sampai orang diperintahkan masuk tanggal 4 karena negara membutuhkan saudara, dia datang, itu tanggung jawab, mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi," tegasnya.
Sumarsono menyadari bahwa pegawai punya hak untuk tidak masuk, tapi untuk tanggal 4 menurutnya tidak wajar karena sudah diberikan instruksi sebelumnya.
"Sebenarnya hak dia enggak masuk kalau dia enggak izin. Rupanya yang enggak te-record kemarin karena mendadak ada yang sakit, ada yang cuti harusnya lebih bijak dia klarifikasi dulu. Kan sudah saya berikan peringatan. Tapi ternyata masih banyak di level staf, kalau eselon 2 dan 3 hampir enggak ada. Berarti pembinaan kita enggak sampai level bawah," tuturnya.
"Selain alasan tersebut ada juga yang alasannya takut kerusuhan secara itu ada secara psikologis. Kita juga sama ratakan hukumannya," kata Sumarsono.
Sumarsono menegaskan minggu ini dia akan keras memberhentikan PNS yang tidak disiplin.
"Kalau akumulatifnya sampai 45 hari tidak masuk pasti peringatannya keras. Ancaman pemberhentian. Pokoknya minggu ini saya akan keras memberhentikan orang yang tidak disiplin sudah sekian hari seenaknya enggak masuk," pungkasnya.