Satpol PP DKI target setiap hari ciduk juru parkir liar & 'Pak Ogah'
Dalam penertiban yang dilakukan Senin (25/4) kemarin, sudah ada 35 orang 'Pak Ogah' diamankan di kawasan Jakarta Pusat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan melakukan penjaringan terhadap juru parkir liar atau 'Pak Ogah'. Dalam sehari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditargetkan harus menjaring setidaknya 10 orang.
Wakil Kepala Satpol PP Yani Wahyu P mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menjalankan lima tertib lalu lintas. Mengingat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga menginstruksikan untuk melakukan penertiban.
"Di mana kadang-kadang malah menyebabkan kemacetan dan menjurus ke kriminal. Kalau enggak dikasih mereka maki-maki dan bahkan merusak kendaraan pengguna jalan. Ini sebagai tindaklanjut pengaduan masyarakat," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/4).
Dalam penertiban yang dilakukan kemarin, Senin (25/4), sudah ada 35 orang 'Pak Ogah' diamankan di kawasan Jakarta Pusat. Sedangkan di kawasan Jakarta Barat diamankan 11 orang. "Utara, Timur dan Selatan besok akan dimulai," tuturnya.
Untuk mempercepat penertiban ini, Yani mengungkapkan, akan menerapkan target penjaringan 'Pak Ogah'. Harapannya, petugas yang bertugas di lapangan terus melakukan pengawasan dan penjaringan di wilayahnya masing-masing.
"Ditarget masing-masing wilayah kota untuk menjaring minimal '10 Pak Ogah' setiap hari," tutupnya.