Satpol PP DKI Tutup Kafe Obama Lokasi Pengeroyokan Anggota Brimob
Penutupan tempat usaha bar dan restoran itu karena izin usahanya sudah dicabut Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebayoran Baru.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup Kafe Obama di Jalan Falatehan I di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah beberapa waktu lalu sempat terjadi keributan yang menyebabkan satu orang tewas.
"Penutupan kafe ini sifatnya permanen," kata Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dilansir Antara, Selasa (11/5).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Dia menjelaskan penutupan tempat usaha bar dan restoran itu karena izin usahanya sudah dicabut Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebayoran Baru.
Pencabutan izin usaha dilakukan karena melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan pasal 55 Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Petugas Satpol PP DKI kemudian memasang spanduk tanda penyegelan di depan pintu masuk kafe tersebut.
"Penutupan ini juga sesuai rekomendasi Polres Jaksel, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, PTSP Kecamatan Kebayoran Baru bahwa izin usaha ini telah dicabut," imbuhnya.
Sebelumnya, seorang anggota Brimob ditemukan tewas dan seorang anggota Kopasus mengalami luka pada 18 April 2021.
Belum diketahui hingga kini penyebab keduanya menjadi korban, namun diduga buntut keributan di kawasan kafe tersebut.
Baca juga:
Pengunjung Berkerumun, 2 Warung Angkringan di Semarang Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP DKI Minta Pengelola Wisata dan Mal Ingatkan Warga Jangan Berkerumun
Manusia Silver di Padang Bisa Kantongi Rp150 Ribu dalam Satu Jam
Langgar Prokes, Lima Toko di Mataram Kena Denda Rp500 Ribu
Satpol PP Perempuan di Ogan Ilir Hilang usai Antar Motor ke Saudara