Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 4 Orang Positif Narkoba
Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Peran kelima tersangka adalah mengeroyok dua anggota Satpol PP bernama Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi.
Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 4 Orang Positif Narkoba
Polisi berhasil menangkap total lima orang pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota Satpol PP. Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers, Rabu (3/1).
Kelima tersangka yakni; DB; SR; SM; AS dan LH. Peran kelima tersangka adalah mengeroyok dua anggota Satpol PP bernama Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi.
“Tentunya dalam menertibkan masyarakat tidak selayaknya terjadi kekerasan sebagaimana yang terlihat (dalam video viral),” terangnya.
4 Tersangka Positif Narkoba
Polisi melakukan tes urine terhadap kelima tersangka pengeroyokan dua anggota Satpol PP. Hasilnya, empat orang positif narkoba yaitu LH dan DB positif sabu; serta SM dan SR positif sabu dan ganja.
“Yang tidak menggunakan narkotika AS ini bersih. Sehingga kepada kelima tersangka ini kami menerapkan pasal 170 KUHP atau kekerasan bersama terhadap orang dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” kata Susatyo.
“Melalui kesempatan ini pula, saya Kapolres Jakarta Pusat mengimbau bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi tidak selayaknya diselesaikan dengan cara kekerasan apalagi ini terhadap petugas. Tidak ada kelompok mana pun yang bisa menggunakan budaya kekerasan untuk menyelesaikan permasalahan,” sambungnya.
Motif Pengeroyokan
Susatyo mengatakan, pengeroyokan dua anggota Satpol PP dipicu kesalahpahaman. Saat itu, Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi selaku petugas Satpol PP tengah melakukan penutupan jalan jelang malam tahun baru.
“Karena memang pada saat itu akan dilakukan car free night melakukan penutupan di ruas jalan antara Mall Grand Indonesia dan Plaza Indonesia,” kata dia.
Namun, tersangka SM tiba-tiba menghampiri kedua korban sambil marah-marah. Tanpa klarifikasi, tersangka mengeroyok korban.
“Ada saksi mau bertanya mengapa. Justru dilakukan pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut. Saat ini kami masih mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat,” kata dia.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, anggota Satpol PP bernama Sastra Suhendi yang tengah berjaga tiba-tiba didatangi pria bernama Sony.
Suhendi dan Sony cekcok. Sony bahkan menampar Suhendi. Anggota Satpol PP lain yang melihat kejadian tersebut berusaha melerai.
Anggota Satpol PP bertanya kepada Sony alasan menampar Suhendi. Bukannya minta maaf, Sony malah semakin marah.
Bahkan, rekan-rekan Sony berdatangan lalu mengeroyok dua anggota Satpol PP itu.
"Setelah dikonfirmasi oleh korban kenapa Suhendi ditampar, kemudian orang yang diduga bernama Sony malah bertambah emosi," ujar Bayu.
"Dan seketika teman-teman Sony yang berada di dekat TKP tersebut langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban," jelasnya.