Sebelum dikubur dan disemen, Sofyan dimutilasi pelaku
Sebelum dikubur dan disemen, Sofyan dimutilasi pelaku. Pembunuhan sadis tersebut dilakukan lantaran pelaku menolak ditagih utang oleh korban.
Pelaku pembunuhan terhadap sopir angkot Sofyan Lubis (43), Riko sempat memutilasi tubuh korban sebelum mengubur dengan semen dalam septic tank yang berada dalam dapur rumah kontrakan.
"Masih didalami apakah sudah tak bernyawa ketika dibawa dari lokasi pembunuhan ke lokasi penguburan dan pemutilasian," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Senin (31/10).
Pelaku membawa korban ke kontrakan yang berada di daerah Setu, Cipayung, Jakarta Timur menggunakan taksi online.
"Pelaku membawa korban dengan menggunakan taksi online Grab yang dipesan oleh pelaku," lanjutnya.
Namun, dalam hal ini Hendy tidak dapat memastikan korban masih dalam keadaan hidup atau tidak saat di dalam mobil online tersebut.
"Pasti akan kita minta keterangan (supir onlinenya)," sambungnya
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berusaha membongkar septic tank tersebut.