Sekda DKI Pastikan Formula E Tetap di Sekitaran Monas
Sekda DKI Pastikan Formula E Tetap di Sekitaran Monas. Disinggung mengenai area Monumen Nasional (Monas), Saefullah enggan mengatakan lebih detil. Yang jelas, keputusan Kemensesneg menjadi landasan Pemprov melaksanakan helatan Formula E.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah memastikan rute untuk lintasan Formula E berada di sekitaran Monumen Nasional, Kawasan Medan Merdeka. Hal ini merujuk dengan keputusan Kementerian Sekretaris Negara yang membolehkan perhelatan balapan mobil listrik di kawasan Medan Merdeka.
Disinggung mengenai area Monumen Nasional (Monas), Saefullah enggan mengatakan lebih detil. Yang jelas, keputusan Kemensesneg menjadi landasan Pemprov melaksanakan helatan Formula E.
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Kapan Indonesian GP 2023 di gelar? Pertamina Grand Prix of Indonesia (Indonesian GP) 2023 telah resmi dimulai di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (13/10).
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Bagaimana persiapan Indonesian GP 2023? Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya (MGPA) Priandhi Satria mengatakan seluruh rangkaian balapan pada hari pertama Indonesian GP 2023 berjalan dengan lancar seiring dengan seluruh persiapan yang rampung 100 persen.
"Kawasan Medan Merdeka, Monas itu juga termasuk kawasan Medan Merdeka," kata Saefullah, Selasa (12/2).
Saefullah enggan berpolemik, ia merujuk berdasarkan Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 tentang pengelolaan Kawasan Medan Merdeka. Lagi pula, imbuh Saefullah, kawasan Medan Merdeka terbagi menjadi tiga zona dan tidak seluruh zona digunakan sebagai jalur lintasan Formula E.
"Kan tidak mungkin juga semua zona dipakai, masa mobil Formula E masuk ke dalam Monas, kan ada tangga-tangganya ke dalam, kan enggak mungkin," seloroh Saefullah.
Diizinkan Kemensesneg
Diketahui, lintasan Formula E di kawasan Monas sempat dilarang oleh Kementerian Sekretaris Negara, sebagai Ketua Komisi Pengarah berdasarkan Keppres 25 tahun 1995 tentang pengelolaan Kawasan Medan Merdeka.
Namun, Komisi Pengawas mengizinkan kawasan Medan Merdeka menjadi lokasi balapan mobil Formula E tahun 2020 dengan sejumlah syarat, di antaranya berkoordinasi dengan pihak terkait dan menjaga kelestarian pohon kawasan tersebut serta harus sesuai dengan UU Cagar Budaya.
Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komrah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya," jelas Sekretaris Kemensetneg Setya Utama kepada wartawan, Senin (10/2).
Meski telah menyetujui kawasan Medan Merdeka dipakai untuk sirkuit Formula E, Komisi Pengarah tetap meminta agar pihak penyelenggara memperhatikan sejumlah hal:
1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya;
2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka
3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka
4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.