Sekda sebut di Pulau C dan D dibuat dermaga, rusun dan pasar ikan
Sekda sebut di Pulau C dan D dibuat dermaga, rusun dan pasar ikan. Menurut Saefullah, jika lahan 30 hektare itu sudah cukup luas dan hampir setengahnya Monumen Nasional. Nantinya di sisi pinggir akan dibuatkan dermaga para nelayan. Selain itu akan dibangun tempat tinggal.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menanggapi mengenai Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BPPKP-KKP) yang mengkritisi untuk para nelayan kena dampak reklamasi dapat menurunkan pendapatnya. Ia mengatakan, jika akan disediakan lahan sebesar 30 hektare untuk para nelayan menambatkan perahunya di sana.
"Saya sampaikan dengan gamblang akan ada di Pulau C dan pulau D ini, akan ada perhatian ya dari pemerintah dan pengembangan ini. 30 hektare ya, lebih bisa, kurang tidak bisa, itu yang digunakan untuk dermaga. Para nelayan menambatkan perahu-perahu tangkapannya itu di situ," kata Saefullah di Gor Soemantri Brojonegoro, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (4/8).
Menurut Saefullah, jika lahan 30 hektare itu sudah cukup luas dan hampir setengahnya Monumen Nasional. Nantinya di sisi pinggir akan dibuatkan dermaga para nelayan. Selain itu akan dibangun tempat tinggal.
"Kita bangun rusun di situ di area yang 30 hektare. Para nelayan bisa tinggal di rusun pinggir laut dengan view ke laut, kan enak," jelas Saefullah.
Saefullah mengatakan, untuk anggota keluarga yang keseharian tidak bekerja sebagai nelayan, atau warga yang belum mendapatkan pekerjaan akan dibuatkan pasar ikan segar. "Kita buatkan pasar ikan segar dan ada resto tematik serba ikan. Ikan bakar sop ikan, macam-macam. Nanti orang-orang kreatif yang berpikir ikan ini diapain lagi," kata Saefullah.
Menurut Saefullah, jika Indonesia itu kaya akan mengelola masakan ikan, masing-masing provinsi memiliki cara mengelola mengenai masakan yang berbeda-beda. Sehingga pasar ikan akan menjadi sebuah tempat yang banyak diminati. Efeknya nanti untuk mereka yang berdagang akan meningkatkan kesejahteraan.
Sementara itu, Saefullah juga mempersilakan rencana untuk nelayan itu akan dimasukan ke Raperda. Alasannya, karena tergantung pembahasan antara dewan legislatif dan eksekutif.
"Silakan saja, Raperda itu kan kontektualnya substansinya tergantung pembahasan antara dewan legislatif dan eksekutif. Ini pasal-pasal draft sudah kita siapkan. Kalau ada aspirasi dari nelayan yang ditangkap oleh teman-teman DPRD, masukan saja aspirasinya," kata Saefullah.
Saefullah menyampaikan, jika nanti akan dikawal bersama-sama untuk mewujudkannya aspirasi yang sudah dimasukan. Jika ada masukan yang positif pasti diterima.
"Raperda sudah kita dorong, dalam pembahasannya semua stakeholder yang berkepentingan kawal saja bagaimana maunya seperti apa," kata Saefullah.