Selain Formula E, APBDP DKI 2019 akan Akomodir Rumah DP 0 Rupiah
Anggaran untuk penambahan hunian DP 0 Rupiah sebesar Rp 800 miliar serta anggaran pengelolaan sampah dengan tipping fee sebagai konsekuensi pengelolaan di TPST antara berbasis teknologi dengan kerja sama bersama BUMD, BUMN atau swasta.
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 DKI Jakarta akhirnya disepakati dengan memasukkan anggaran untuk Formula E hingga rumah DP 0 Rupiah.
"Tadi dari hasil rapat Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disetujui bersama bahwa KUPA-PPAS APBD-P sudah disepakati, tinggal nanti diajukan paripurna Raperda anggarannya yang direncanakan Senin besok dimulai," kata Wakil Ketua Dewan DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Selasa (13/8).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Anggaran-anggaran yang akhirnya dimasukan adalah anggaran untuk menggelar balapan ajang Formula E sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling. Kemudian, anggaran untuk penambahan hunian DP 0 Rupiah sebesar Rp 800 miliar serta anggaran pengelolaan sampah dengan tipping fee sebagai konsekuensi pengelolaan di TPST antara berbasis teknologi dengan kerja sama bersama BUMD, BUMN atau swasta.
Triwisaksana mengungkapkan, dalam pembahasan terungkap bahwa ada defisit anggaran sebesar Rp 360 miliar.
"Karena ada penambahan dan pengurangan hasil pembahasan komisi-komisi bersama SKPD, namun sudah bisa diakomodir oleh TAPD dengan meningkatkan perolehan pajak sebesar Rp 360 miliar, alhamdulillah sudah beres," jelasnya.
Seperti dilansir dari Antara, adapun yang ditekankan untuk pajaknya ditingkatkan adalah bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor.
"Kami harapkan bisa dicapai dengan melibatkan wali kota, camat, lurah dan RT-RW untuk mendata ulang penunggak pajak kendaraan bermotor yang jumlahnya sampai dua juta penunggak. Lalu pengampunan pajak seperti tahun-tahun lalu ditambah pokoknya bagi kendaraan di bawah 2016-2013 kena 25 persen dan di bawah 2012 ke bawah kena 50 persen," ujar Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin.
Pemprov DKI Jakarta membacakan nilai KUPA-PPAS untuk rancangan APBD-P DKI tahun 2019 turun Rp 2,55 triliun dari APBD 2019.
"Ada penurunan dari Rp88,09 triliun, di anggaran perubahan ini akan menjadi Rp86,52 triliun. Terjadi penurunan Rp2,55 triliun," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8).
Penurunan nilai APBD-P ini juga diiringi dengan berkurangnya target pendapatan pada APBD-P 2019 ini dari APBD 2019 lalu dari Rp 74,77 triliun menjadi Rp 74,63 triliun atau turun sekitar Rp 142 miliar.
Baca juga:
DPRD DKI Setujui Anggaran Penyelenggaraan Formula E Rp 360 Miliar
Pemprov DKI Jakarta Ajukan Penurunan Rp 2,5 Triliun di APBDP 2019
Jelang Massa Jabatan Usai, DPRD DKI Masih Belum Bahas APBDP 2019
Gubernur Anies Dikritik Kering Inovasi Pembangunan Jakarta
Ini Faktor yang Membuat Pemprov DKI Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Tanpa Wagub, Pemprov DKI Kembali Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian
DPRD DKI Sebut Subsidi MRT-LRT Bisa Masuk APBD Perubahan