Selama 2013, Polda Metro tangkap 4.359 preman
959 Di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya dilakukan pembinaan.
Sebanyak 4.359 preman yang meresahkan di ibu kota sepanjang tahun 2013 diciduk aparat Polda Metro Jaya. Empat ribu lebih preman tersebut dibekuk petugas dari 1.429 aksi premanisme yang meresahkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12).
"Dari 4.359 preman yang diamankan, 959 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka serta telah ditahan," ujar Kapolda.
Sedangkan untuk 3.400 preman lainnya, lanjut Kapolda, dilakukan pembinaan terhadap mereka.
Kapolda melanjutkan, kasus premanisme yang menonjol dan bisa diungkap pihaknya yakni penangkapan terhadap ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru, Hercules Rozario Marshal beserta puluhan anak buahnya di Komplek Pertokoan Ritz Place, Kembangan, Jakarta Barat pada 8 Maret 2013 lalu.
"Hercules bersama 45 anak buahnya ditangkap karena menghasut serta melakukan pengrusakan dan melawan petugas saat sedang melakukan apel siaga pemberantasan preman," terang Kapolda.
Apel siaga pemberantasan preman dilakukan menyusul adanya keresahan warga dengan aksi anak buah Hercules yang diduga kerap melakukan pemerasan.
Hercules sendiri kini telah divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta. Setelah menjalani hukuman, Hercules kembali ditangkap dan ditahan karena kasus pemerasan dan tindak pindana pencucian uang.
"Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Barat untuk menunggu persidangan," ujar Kapolda.
Kapolda menambahkan, untuk memberikan rasa aman dari tindak premanisme, Kepolisian telah membentuk tim pemburu preman dalam rangka pemberantasan premanisme.