Selama Ramadan, Ini Jadwal Perubahan Waktu Operasional Tempat Makan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperbarui waktu operasional tempat makan di Ibu Kota selama Ramadan 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperbarui waktu operasional tempat makan di Ibu Kota selama Ramadan 2021.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro disingkat PPKM Mikro.
-
Apa yang dimaksud dengan bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan suci dalam kalender Islam yang paling ditungg-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Ramadan adalah waktu refleksi, pertumbuhan spiritual, dan kedisiplinan diri.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Apa yang diraih Iqbaal Ramadhan baru-baru ini? Setelah ngejalanin kuliah dari tahun 2019 di Australia, Iqbaal Ramadhan akhirnya resmi jadi lulusan Media Komunikasi dari Monash University. Keren banget!
-
Apa yang dirasakan saat Ramadan berakhir? Seiring dengan terbenamnya matahari di akhir Ramadan, kita merasakan campuran perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata.
-
Apa yang dimaksud dengan puisi menyambut Ramadan? Puisi menjadi sarana yang indah untuk mengekspresikan kegembiraan, kerinduan, dan antusiasme menyambut bulan Ramadan. Kata-kata yang dipilih dengan penuh perhatian dapat menciptakan atmosfer yang khusyuk dan mendalam, membangkitkan semangat beribadah dan merenungkan makna spiritualitas.
-
Apa saja acara yang diadakan oleh Kuningan City untuk memeriahkan Ramadan Kareem? Dengan tema "Ramadhan Kareem," Kuningan City mengundang pengunjung untuk menikmati momen berharga bersama keluarga dan orang terdekat dengan penuh keceriaan dan makna.
Kepgub tersebut telah ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 9 April 2021.
"Dine-in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," bunyi kepgub yang dikutip Liputan6.com, Selasa (13/4).
Dalam Kepgub juga disebutkan bila setiap tempat makan, restoran, pedagang kaki lima, atau lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara harus melakukan pembatasan kapasitas pengunjung. Yakni maksimal 50 persen kapasitas pengunjung.
Anies juga mengatur mengenai pembelian untuk dibawa pulang atau take away. "Dapat melayani take away atau delivery service sesuai jam operasional (24 jam)," jelas dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan kegiatan buka ataupun sahur bersama di masjid saat Ramadan tidak dilakukan.
Anies meminta agar masyarakat melakukan buka puasa di rumah masing-masing.
"Nanti bulan suci Ramadan ini ada aktivitas iftar, ada aktivitas sahur. Kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid. Kegiatan buka puasa bersama di masjid, harap tidak dilaksanakan," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).
Dia menjelaskan saat berbuka masyarakat harus melepaskan masker. Hal tersebut berpotensi untuk terjadi penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Begitu ada kegiatan iftar, begitu ada kegiatan sahur, maka harus membuka masker. Punya potensi penularan," papar dia.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Saat Waktu Berbuka, PT KAI Commuter Bolehkan Penumpang Makan dan Minum di KRL
Wagub DKI Sebut SIKM Saat Larangan Mudik Tak Bisa Dipalsukan
Polri Perbanyak Titik Penyekatan Agar Masyarakat Tak Lolos Mudik
Salat Tarawih di Masjid Agung Solo Dibagi Dua Jemaah, 11 dan 23 Rakaat
KPPU Peringatkan Pedagang Tak Sembarang Naikkan Harga Manfaatkan Ramadan