Semester I, kepuasan pelayanan izin warga Jakarta capai 97,2 persen
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DTMPTSP) DKI Jakarta, pada semester I 2017, mencatat SKM (survey kepuasan masyarakat) pada pelayanan perizinan mencapai 97,2 persen. Akhir tahun lalu, SKM berada di posisi 82,3 persen.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DTMPTSP) DKI Jakarta, pada semester I 2017, mencatat SKM (survey kepuasan masyarakat) pada pelayanan perizinan mencapai 97,2 persen. Akhir tahun lalu, SKM berada di posisi 82,3 persen.
"Dari sini dilihat peningkatan dari segi kualitatif dan kuantitatif," ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi saat membuka acara konferensi press di Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
Hingga Juni, DPMPTSP sudah melayani sebanyak 2,8 juta layanan perizinan dan non perizinan. Jika dibandingkan dengan semester I 2016, maka keseluruhan jumlah pelayanan DPMPTSP pada mengalami kenaikan sebesar 54 persen.
"Salah satu wujud nyata kami adalah dengan bekerja tanpa lelah dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta," ujarnya.
Pihaknya berharap warga Jakarta tidak ada lagi yang mengurus izin melalui calo di masa mendatang. "Kami betul-betul ingin tidak ada lagi warga Jakarta yang mempercayakan pengurusan perizinan itu melalui pihak ketiga atau calo," kata Edi.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana Jakarta mendorong investor untuk menanamkan modal di proyek-proyek potensial? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
Baca juga:
Harumkan Indonesia dari Papua
Paket kebijakan diklaim genjot tingkat kemudahan bisnis & investasi
Facebook bakal investasi sesuai kebutuhan
BNP Paribas genjot pertumbuhan investor melalui reksa dana
Investasi USD 100 juta, perusahaan Aerospace AS operasi di Bandung
KEIN sebut orang kaya RI lebih pilih investasi dibanding belanja
Cetak rekor, jumlah investor pasar modal Indonesia tembus 1 juta