Soal loket ganjil genap, Polda Metro enggan disalahkan Ahok
Dirlantas Polda Metro beralasan, polisi juga pelayan masyarakat.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membantah tanggapan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama terkait pembukaan loket ganjil genap. Pria yang akrab disapa Ahok itu menilai, langkah Polda Metro itu menghambat kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo meminta Ahok tidak lantas menyalahkan polisi soal pembukaan loket ganjil genap. Dia menyebutkan, kebijakan itu dilakukan karena korps Bhayangkara juga pelayan masyarakat.
"Jangan salahkan polisi. Polisi adalah pelayanan masyarakat," kata AKBP Sambodo saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4).
Dia pun mengajak Pemprov DKI untuk melakukan pengkajian pembatasan berdasarkan pelat nomor secara bersama-sama. Ia menjelaskan, pembukaan loket itu dilakukan guna mempermudah pengendara yang memiliki dua kendaraan dalam memperoleh nomor polisi yang diinginkan.
"Polisi melayani pemilik dua kendaraan untuk memiliki salah satu nopolnya genap atau ganjil atau semua kendaraannya ganjil atau genap," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka loket khusus pelayanan penukaran nomor ganjil-genap. Pengambilan penukaran nomor ini dilakukan dengan persyaratan tertentu dan tanpa dipungut biaya.
Ahok menilai pembukaan loket penukaran nomor polisi ganjil-genap menghambat proses kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia menganggap penukaran nomor polisi ganjil-genap khusus mobil tersebut, mengacaukan kalkulasi jumlah kendaraan yang sebelumnya sudah dihitung.