Soal Pungli Dialami Ibu Bayi Diduga Korban Malpraktik, Begini Penjelasan RSAB Harapan Kita
Pasien tersebut mengaku diminta menebus obat dan alat untuk bayinya padahal sudah memakai BPJS Kesehatan.
RSAB Harapan Kita menerapkan Inasibijis yang merupakan sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah.
Soal Pungli Dialami Ibu Bayi Diduga Korban Malpraktik, Begini Penjelasan RSAB Harapan Kita
Rumah Sakit Anak Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta Barat buka suara perihal dugaan pungutan liar terhadap Chintia Suciati (29), orang tua bayinya LAH yang menjalani perawatan. Bayi LAH dirawat diduga menjadi korban kelalaian perawat akibat salah memberikan susu. Selama LAH dirawat, Chintia menggunakan BPJS yang sudah mengcover seluruh perawatan baik obat-obatan maupun alat kesehatannya. Namun Chintia mengaku mendapat arahan dari salah seorang nakes untuk membeli obat-obatan dan alat tertentu untuk bayinya.
- Di Depan Panglima & Para Jenderal, Serka TNI Ungkap Diberi Kapolri Rp30 Juta, Mau Menghadap Tapi Diadang Ajudan
- Obat Kucing Sakit Mata Berair dan Belekan, Ketahui Cara Menangani dan Merawatnya
- Penjelasan RSAB Harapan Kita Penyebab Bayi Dua Bulan Sempat Kritis hingga Gizi Buruk
- Ibu Bayi Dugaan Korban Malpraktik Datangi RSAB Tuntut Klarifikasi Lengkap
Penjelasan RSAB Harapan Kita
Humas RSAB Harapan Kita Nia Kurniati menjelaskan dugaan pungutan liar dialami Chintia. Menurut dia, diduga ada kesalahanpahaman antara pasien dan rumah sakit. Karena, rumah sakit tempat LAH dirawat masuk dalam kategori Rumah Sakit tipe A. Diketahui, RS tipe A merupakan pelayanan kesehatan rujukan tertinggi alias pusat. "Karena rumah sakit ini rumah sakit rujukan terakhir, akan berbeda dengan rumah sakit tipe B," kata Nia saat ditemui di RSAB Harapan Kita Jakarta Barat, Jumat (18/8).
Penanganan Pasien BPJS di RSAB Harapan Kita
RSAB Harapan Kita menerapkan Inasibijis yang merupakan sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan.
Dalam pemakaian inasibijis ini seperti penggunaan obat-obatan ada aturannya di mana ada yang tidak masuk klaim BPSJ Kesehatan.
"Ketika rumah sakit tipe B hanya bisa dengan obat A, mungkin di RSAB yang sudah kasus berat tidak bisa harus dengan obat lain," tambah Nia.
Singkat cerita, pada saat bayi LAH dirawat di RS tersebut pihak tenaga kesehatan sempat meminta biaya menebus obat dan alat medis kepada Chintia. Kliennya itu pun sempat mengkonfirmasi ke pihak BPJS terkait perihal biaya pengobatan itu dan disebutkan bahwa biaya BPJS-nya sudah mengcover semua biaya pengobatan. "Ibu komplen di BPJS, konfirmasi ke BPJS bahwa alat itu tercover dan uang yang sudah di keluarkan itu dikembalikan dari pihak RS. Jadi ada apa," pungkasnya.