Sopir Taksi Online yang Dianiaya Laporkan 'Koboi' Pengemudi Sedan ke Polisi
Sopir taksi online Hendra melaporkan pelaku penodongan pistol dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.
Sopir taksi online yang dianiaya dan ditodong senjata oleh pengemudi sedan di ruas jalan kawasan Tomang, Jakarta Barat, melapor ke polisi. Pada sedan yang dikemudikan pelaku juga terpasang pelat dinas polisi tetapi disebut palsu.
Korban atas nama Hendra Hermansyah. Dalam laporan Hendra ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya telah teregister dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang dilakukan mobil mewah berpelat DPR RI yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
"Benar kami telah menerima laporan atas kejadian tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat, (5/5).
Dilaporkan Penganiayaan Ringan
Hendra melaporkan pelaku penodongan pistol dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.
Trunoyudo mengatakan pihaknya masih berupaya untuk memburu pelaku.
"Intinya rekan-rekan, Polda Metro Jaya tentunya dalam melihat suatu peristiwa, harus dilihat secara utuh, sehingga metode penyidik dalam mengumpulkan informasi dan alat bukti guna menganalisa perkara dilakukan secara prosedur teknis dan scientific," imbuhnya.
Kronologi
Seorang sopir taksi online menjadi korban pemukulan hingga penodongan pistol oleh seseorang yang diduga anggota kepolisian viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta memperlihatkan sopir taksi online itu terlibat cekcok dengan diduga anggota polisi. Sambil melontarkan caci maki dengan nada yang tinggi, pria yang memakai baju cokelat dan berbadan gempal itu mengajak sopir taksi online untuk turun dari mobilnya.
Korban yang tetap bertahan di dalam mobil tidak dapat berbuat banyak hingga akhirnya pria dengan kaos cokelat pergi ke mobil dengan plat nomor dinas kepolisian dan kembali ke mobil korban yang sudah memegang diduga sepucuk senjata api.
Lantas kejadian menegangkan itu menjadi perhatian Pengendara sekitar hingga dan tidak lama setelahnya pria berbadan gempal kembali ke mobil dan pergi.
Dalam caption unggahan video tersebut dikatakan terjadi pada Kamis (4/5) sekitar pukul 21.35 WIB di exit Tol Tomang, Grogol, Jakarta Barat. Pemicunya lantaran, mobil plat dinas kepolisian itu tidak terima disalip oleh mobil sopir taksi online ketika melintas di ruas tol Jakarta-Tangerang.
Video itu pun langsung direspon oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. Ia memerintahkan jajarannya untuk agar segera mencari tahu asal muasal kejadian miris tersebut.
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (5/5).
Selain itu dirinya juga memerintahkan kepada jajaran Polres juga turut andil untuk mencari tahu pelaku aksi koboi tersebut.
"Polres-Polres (juga diminta mencari)," tegas dia.
(mdk/lia)