Tak Ingin Kasus UPS Terulang, PDIP Dukung Usulan Ada Tenaga Ahli di DPRD DKI
Selain itu, Ima menjelaskan, tenaga ahli nantinya bisa membantu anggota legislatif dalam mengawasi APBD DKI Jakarta. Sebab tidak mungkin seorang anggota legislatif bisa melakukannya sendiri.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendukung rencana pemberian tenaga ahli bagi anggota legislatif. Namun, dia mengingatkan, perlunya kejelasan dari tugas tenaga ahli tersebut.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya tenaga ahli untuk masing-masing anggota legislatif. Harapannya, dukungan tersebut bisa meningkatkan kinerja anggota dewan.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Saya setuju tapi dengan syarat tenaga ahli untuk DPRD harus jelas kerjanya apa? Minimal ada yang backup ketika kita sedang menemui konstituen (tidak berada di kantor)," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/9).
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama itu mengungkapkan, dirinya kini juga tengah dibantu staf untuk menangani pengaduan masyarakat. Terutama pengaduan dalam bagian hukum.
Selain itu, Ima menjelaskan, tenaga ahli nantinya bisa membantu anggota legislatif dalam mengawasi APBD DKI Jakarta. Sebab tidak mungkin seorang anggota legislatif bisa melakukannya sendiri.
"APBD DKI sangat besar, hampir Rp90 triliun maka diperlukan banyak mata untuk melihat sebanyak mungkin mata anggaran yang dicantumkan. Hal ini berguna demi tidak terulangnya kembali kebocoran anggaran untuk kepentingan oknum, misalnya anggaran UPS beberapa tahun yang lalu," tutupnya.
Sebelumnya, anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhaimi mengungkapkan, tenaga ahli akan membantu anggota DPRD DKI baru.
"Saya setuju. Karena kami membahas APBD senilai Rp90 triliun, dan itu membutuhkan tenaga ahli yang menyupport kami untuk membahas lebih detil. Kan latar belakang anggota dewan beda-beda," ujarnya.
Pasalnya, kata dia, tidak semua anggota dewan yang baru terpilih menguasai latar belakang pembahasan APBD dan politik dalam waktu satu tahun. Karenanya, Suhaimi menambahkan, mereka perlu pembekalan dan staf ahli yang mendampingi mereka.
"Seperti DPR pusat itu kan banyak (staf ahlinya) kami berharap juga di DPRD, supaya kami bisa membahas, mengemban tugas kami agar lebih kuat. Itu perlu support dan perlu memang dibantu oleh APBD," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Selama ini, dia mengungkapkan, tenaga ahli dibiayai sendiri oleh masing-masing anggota dewan maupun fraksi. Di fraksinya, ada empat staf ahli yang bertugas sebagai pengelola media atau humas, pendamping pembuatan pandangan umum fraksi, tim advokasi kesehatan dan hukum.
Jika nanti dibiayai dari APBD, maka staf ahli yang direkrut tetap harus memenuhi kriteria, jangan sampai dipilih karena kedekatan hubungan. Dan juga sesuai dengan komisi tempat anggota DPRD tersebut bekerja.
"Harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan. Misanya S1 sehingga bisa support. Lalu disesuaikan dengan komisinya, misal anggota komisi A harus mendapatkan staf ahli yang menguasai pemerintahan, komisi B ekonomi hingga komisi E yang membidangi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat," tutupnya.
Baca juga:
DPRD DKI Minta Setiap Anggota Miliki Tenaga Ahli
PKS Desak DPRD DKI Segera Bentuk Pansus Wagub
DPRD DKI Targetkan Tatib Rampung Pekan Ini
Fraksi PKS Minta Anies Cermati Dampak Kenaikan Iuran BPJS
Gerindra Juga Ingin Usulkan Kader Jadi Cawagub DKI
PKS Buka Peluang Calon Wagub DKI Baru
Pansus Lama Bubar, PKS Ingin Wagub DKI Segera Dipilih