Tanggapan DPRD DKI Soal Upah Buruh Tahun 2021 Tak Naik
Ketua Komisi B (membidangi ekonomi) DPRD DKI, Abdul Aziz, menilai di kondisi pandemi Covid-19 saat ini, mempertahankan perputaran roda perekonomian patut menjadi pertimbangan prioritas.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memutuskan tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 (UMP 2021). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
DPRD DKI Jakarta menghargai keputusan itu. Ketua Komisi B (membidangi ekonomi) DPRD DKI, Abdul Aziz, menilai di kondisi pandemi Covid-19 saat ini, mempertahankan perputaran roda perekonomian patut menjadi pertimbangan prioritas.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Mengapa Udin terpilih sebagai anggota DPRD? Dikutip dari Rri.co.id, ia menjadi anggota DPRD menggantikan Sucipto, peraih suara terbanyak dari daerah pemilihan (dapil) 4 Ponorogo yang meninggal dunia sebelum proses pelantikan.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
"Saya kira memang ya dipertahankan saja dulu, jangan dinaikan, yang penting semua pengusaha ini masih bisa bertahan, semua orang masih bisa bekerja," ucap Aziz, Selasa (27/10).
Pandangan yang disampaikan, kata dia, bukan karena berpihak pada kepentingan pengusaha. Tetapi untuk keberlangsungan roda ekonomi.
Dia menambahkan, di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini, berapa banyak pengusaha yang bertahan. Oleh karena itu, dia optimis ketika keadaan membaik pasti akan ada penyesuaian terhadap upah buruh.
"Insya Allah kalau tahun depan ini pulih kita bisa kembali atau juga lebih baik dari keadaan sebelumnya, kita pikirkan lagi bisa menaikkannya," tuturnya.
"Fokus kita sekarang ini adalah bertahan, bukan berkembang. Karena, sudah terlalu banyak orang di-PHK sebagainya, jangan sampai justru meningkat."
Penjelasan Pemerintah
Dikutip dari Surat Edaran Menaker tersebut, pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja dan buruh termasuk dalam membayar upah.
Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Atas dasar hal tersebut, Menteri Ida Fauziyah meminta kepada para gubernur di seluruh Indonesia untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum tahun 2020. Dengan kata lain tidak ada kenaikan UMP 2021.
KSPI Kritik Pemerintah
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengkritik keras Surat Edaran M/11/HK.4/x/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terkait penentuan upah minimum bagi buruh.
Menurut Iqbal, dengan diterbitkannya Surat Edaran tersebut, Ida tidak memiliki sensitivitas terhadap buruh. Justru, imbuhnya, surat tersebut hanya cenderung memanjakan pengusaha.
"Aksi perlawanan buruh akan semakin mengeras terhadap penolakan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 dan penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata," kata Said, Selasa (27/10).
Baca juga:
UMP 2021 Tak Naik, KSPI Sindir Menaker Tak Punya Sensitivitas Pada Nasib Buruh
Menaker Putuskan UMP Tahun Depan Tak Naik
Menaker Ida Fauziyah: Upah Minimum 2021 Sama Dengan Tahun 2020
Kondisi Pandemi, HIPPI DKI Prediksi UMP 2021 Tidak Ada Kenaikan
Minta Pemerintah Naikkan UMP 2021, Serikat Pekerja Ingatkan Demo Makin Panas
Presiden KSPI Said Iqbal Sebut Meski Item KHL Bertambah, Buruh Tetap Miskin