Tawuran di Sawah Besar Jakarta Pusat Tewaskan 1 Remaja, Polisi Buru Pelaku
Korban sempat dilarikan ke RSUD Sawah Besar untuk mendapatkan pengobatan. Namun sesampai di lokasi, remaja itu dinyatakan meninggal dunia.
Polisi menyelidiki tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Minggu (8/9) dini hari pukul 03.50 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan seorang remaja berinisial MFFS (16) tewas.
"Pelaku di tawuran itu sedang diselidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/9)
- Waspada Polisi Gadungan di Jakarta, Tuduh Warga Bawa Narkoba Lalu Diperas
- Kompolnas Ungkap Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, 3 Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam Kabur saat Didatangi Polisi
- Empat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara
- Awalnya Disebut Korban Begal, Remaja di Bekasi Ternyata Tewas akibat Tawuran
Ade Ary mengatakan, tawuran terjadi pada Minggu (8/9) pukul 03.50 WIB dan dilaporkan pukul 09.52 WIB pada hari yang sama.
Kejadian berawal saat kelompok korban berselisih paham dengan kelompok lainn. Saat kelompok korban menyerang dengan menggunakan bambu, kelompok lawan menyerang balik hingga akhirnya kelompok korban mundur ke Jalan Mangga Besar XIII.
"Ketika berusaha berlari menghindari serangan lawannya, korban terjatuh karena tersandung bambu yang dibawanya," ujarnya.
Setelah korban terjatuh, salah seorang dari kelompok lawan menyerang menggunakan senjata tajam ke kepala korban sehingga menyebabkan luka pada kepala. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri.
MFFS langsung dibawa kelompoknya ke RSUD Sawah Besar untuk mendapatkan pengobatan. Namun sesampai di lokasi, korban dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sawah Besar. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku tindak penganiayaan itu.
"Kasus ditangani Polsek Sawah Besar dengan memeriksa dua orang saksi yakni AS dan AM," ujarnya.