Tepat HUT ke-78 RI, Aktor Pierre Gruno Bebas
Syarat itu antara lain kedua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, baik pihak korban maupun Pierre.
Pierre Gruno terlibat kasus penganiayaan
Tepat HUT ke-78 RI, Aktor Pierre Gruno Bebas
Aktor Pierre Gruno akhirnya menghirup udara bebas. Setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Giri D Budisetiawan, di salah satu Bar di Jakarta Selatan dihentikan. Penghentian kasus dilakukan setelah keduanya sepakat berdamai dan menempuh jalur restoratif justice di Polres Metro Jakarta Selatan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78, Kamis (17/8).
- Duduk Perkara Kasus Penganiayaan ysng Dilakukan Tersangka Pierre Gruno
- Aktor Senior Pierre Gruno jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara
- Fakta Kasus Penganiayaan oleh Aktor Senior Pierre Gruno, dari Saksi hingga Jadi Tersangka
- Diduga Lakukan Penganiayaan, Intip Fakta Sosok Pierre Gruno
"Ada syarat formil maupun materiil untuk dapat dilakukan keadilan restoratif. Kedua syarat sudah kami teliti dan lewat gelar perkara kami simpulkan bahwa sudah terpenuhi," ujar Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (17/8). Syarat itu antara lain kedua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, baik pihak korban maupun Pierre. Kemudian kasus ini dinilai tidak menimbulkan keresahan sosial, yang bernuansa radikal atau separatis.
"Oleh karena itu, melalui mekanisme gelar perkara. Kami memutuskan kami menyimpulkan bahwa terhadap perkara tersebut kami lakukan penghentian penyidikan berdasarkan keadilan restoratif," kata Kompol Henrikus Yossi. "Oleh karena itu hari ini kedua belah pihak kembali bertemu kembali meneguhkan bahwa keduanya sama-sama bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan Pak Giri dan Pak Pierre juga bisa kembali untuk beraktivitas seperti sedia kala. Karena memang keduanya telah sama-sama untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tambah Kompol Henrikus Yossi.
Sementara itu, korban Giri Budisetiawan menyebutkan telah memaafkan Pierre Gruno atas keinginan dari keluarga Pierre yang ingin berdamai. Serta dari keluarga Giri sendiri yang ingin proses hukum lebih baik dihentikan. "Perdamaian atau RJ ini adalah hasil dari permintaan maaf keluarga besar Pak Pierre. Anak istrinya dan semuanya terus menerus berusaha," kata Giri. "Setelah rapat keluarga, saya memutuskan untuk menerima dengan hati bahwa kami, ya sudah lah, tidak ada dendam atau apa. Di sini adalah untuk kebaikan kami semua, jadi tidak ada beban masing-masing," tambahnya.