Terlibat investasi bodong, Sandy Tumiwa diborgol masuk Polda Metro
Mantan suami aktris Tessa Kaunang ini terlibat kasus penipuan investasi bodong sebesar Rp 7 miliar.
Aktor Sandy Tumiwa akhirnya ditetapkan tersangka kasus penipuan. Dengan tangan diborgol dia digelandang ke Polda Metro Jaya.
Sandy datang memakai kemeja merah sekitar lebih kurang jam 12.00 siang, Kamis (26/11). Tidak ada komentar darinya atas penangkapan ini. Dia hanya tebar senyum dengan tangan terborgol.
Kedatangan Sandy didampingi kuasa hukumnya. Setelah turun dari mobil, dia langsung digiring memasuki ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Sandy ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Mantan suami aktris Tessa Kaunang ini terlibat kasus penipuan investasi bodong sebesar Rp 7 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengungkapkan pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang, yakni Sandy Tumiwa dan Astriana alias Kiki.
"Dana yang terkumpul kurang lebih Rp 7 miliar dan para pelaku tidak dapat mengembalikan dana para investor," ujar Iqbal.
"Tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB, penyidik mendapat informasi kalau yang bersangkutan (Sandy) menginap di Lena Resident, Kamar 27, daerah Palmerah, Jakarta Barat," tambahnya.