Tetap Dagang Saat PSBB, Penjual di Pasar Ikan Ditertibkan Satpol PP
Kegiatan pembubaran pedagang dan konsumen dilakukan petugas Satpol PP pukul 09.00 WIB setelah muncul laporan dari sejumlah masyarakat. Belasan petugas Satpol PP memberikan sosialisasi terkait bahaya Covid-19 kepada pedagang maupun masyarakat.
Petugas Satpol PP Jatinegara, Jakarta Timur membubarkan kerumunan pedagang dan konsumen di Pasar Ikan Jalan Matraman Raya, Minggu (19/4). Pembubaran dilakukan sebab pedagang tidak patuh pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Laporan masyarakat atas kerumunan di Pasar Ikan Jatinegara sudah kami tindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lapangan," kata Kasatpel Satpol PP Jatinegara Sadikin, Minggu (19/4).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
Kegiatan pembubaran pedagang dan konsumen dilakukan petugas Satpol PP pukul 09.00 WIB setelah muncul laporan dari sejumlah masyarakat. Belasan petugas Satpol PP memberikan sosialisasi terkait bahaya Covid-19 kepada pedagang maupun masyarakat.
Sementara itu kerumunan masyarakat di pedestrian Jalan Matraman yang dikenal sebagai sentra pasar ikan hias di Jakarta itu terjadi sejak subuh. Kerumunan masyarakat dari Jakarta dan sekitarnya tampak berdatangan ke lokasi untuk sekadar jalan-jalan atau mencari ikan hias.
"Saya sudah dari jam 05.30 WIB, kebetulan mau ambil pesanan ikan yang saya beli lewat online," kata Nico (29) seperti dilansir dari Antara.
Selain memadati pedestrian, pengunjung yang datang ke lokasi itu mayoritas mengendarai sepeda motor, kondisi itu tampak dari area parkir liar di bahu jalan yang penuh dengan sepeda motor.
Mayoritas pengunjung datang menggunakan masker, namun banyak pula pedagang yang acuh pada ketentuan masker.
Baca juga:
Presiden Jokowi Minta Penerapan PSBB Dievaluasi Total
9 Hari PSBB Jakarta, Jasa Marga Catat 1.549 Kendaraan Masih Melanggar
Anies dan Luhut Disarankan Bertemu Bahas Operasional KRL Selama PSBB di Jakarta
Tetap Dagang Saat PSBB, Penjual di Pasar Ikan Ditertibkan Satpol PP
Jalankan PSBB, Ini 4 Peraturan yang Wajib Ditaati Saat Berkendara di Jalan
Sepekan PSBB, Sejumlah Pekerjaan Rumah Intai Jakarta
Penumpang KRL Diimbau Tidak Saling Duduk Berhadapan