TKD PNS DKI yang bolos kerja di hari pertama bakal dipotong satu bulan
TKD PNS DKI yang bolos kerja di hari pertama bakal dipotong satu bulan. Sanksi tersebut, ditegaskan Anies, berlaku juga kepada PNS yang berani terlambat absen sesuai jadwal masuk harian. Mereka yang ketahuan telat, TKD juga akan dipotong sesuai dengan waktu keterlambatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal tak mencairkan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos di hari pertama kerja usai libur Idul Fitri. TKD yang tak dicairkan itu hanya satu bulan saja.
"Kalau sampai satu hari tidak hadir maka dia akan kehilangan satu bulan TKD dan itu ada Pergubnya, Kep Gub 409, jadi karena itu nanti jam 4 sore kita akan tau," tegas Anies di Kantor Balai Kota Jakarta, Kamis, (21/6)
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
Sanksi tersebut, ditegaskan Anies, berlaku juga kepada PNS yang berani terlambat absen sesuai jadwal masuk harian. Mereka yang ketahuan telat, TKD juga akan dipotong sesuai dengan waktu keterlambatan.
"Jadi kalau telat ada rumusnya, telat 10-30 menit (dan seterunya) ada rumusnya, dan konsekuensinya pada pengurangan TKD," tegas Anies lagi.
Anies berharap sanksi tegas ini bisa membuat jera aparatur negara yang tidak disiplin dalam bekerja. Dia meyakini, ke depan dengan hal ini kinerja di lingkup Pemprov DKI khususnya bisa lebih baik lagi.
"Jadi kita semua berharap mudah-mudah bisa lebih disiplin, bekerja dan menunaikan yang menjadi rencana program kita," tuturnya.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)