Tolak digusur, warga Kampung Leuser Kebayoran Baru blokir jalan
Rencananya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penertiban karena tanah yang di tempati warga milik PD PAM Jaya.
Warga Kampung Leuser, Hang Jebat, RT 08 RW 08, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melakukan aksi tutup jalan. Hal tersebut terkait rencana penggusuran dan surat peringatan (SP) II kepada warga tersebut.
Rencananya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penertiban permukiman. Di mana tanah yang di tempati warga diakui sebagai milik PD PAM Jaya.
"Kalau sesuai dengan penertiban SP-1, hari ini jadwal penertiban SP-2," kata Kuasa hukum warga Lauser, Nasrul Donguran, di Jalan Lauser, Gunung, Jakarta Selatan, Senin (9/5).
Penertiban SP-1 sendiri pada tanggal 29 April 2016. Kemudian, baru diberikan kepada warga tanggal 2 Mei 2016.
Dalam isi SP-1 sendiri yakni 7 x 24 jam setelah SP-1 diterima warga. Hari ini tepat tujuh hari setelah diberikan SP-1 kepada warga Lauser.
Berangkat dari isu akan digusur, para warga melakukan penjagaan ketat di setiap pintu masuk pemukiman mereka. Tiga pintu masuk ke Lauser itu masing-masing dipalang dengan besi dan digembok. Setiap warga yang mau keluar dan masuk ditanyai kepentingannya.
"Kami masih berharap tidak ada SP-2. Hormati perintah Komnas HAM," pungkas Nasrul.