TPS liar sebabkan warga Ciracas kena muntaber dan sesak napas
TPS liar membuat lingkungan permukiman tampak semakin kumuh, bau, dan tidak tertata.
Warga RW 10, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mengeluhkan adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di atas lahan kosong seluas sekitar 3.000 meter di tengah pemukiman mereka. Akibat tumpukan sampah tersebut banyak warga yang terjangkit penyakit, seperti sesak napas dan muntaber.
Hambali (41) salah satu warga mengatakan, lantaran adanya TPS liar itu membuat lingkungan permukiman tampak semakin kumuh, bau, dan tidak tertata.
"Tiap hari sampah-sampah ini dibakar, tentu mengganggu pernapasan warga sini, jadi banyak yang sesak napas. Belum lagi kalau hujan bau terus banyak lalat, kasihan anak-anak kecil sering kena penyakit," katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (8/4).
Hambali menuturkan, ratusan kepala keluarga yang bermukim di RT 01 hingga 05 terpaksa membuang sampah di atas lahan kosong itu, karena tidak adanya TPS resmi di sekitar rumah mereka. Sedangkan tempat pembuangan yang terdekat berada di Kelurahan Kelapa Dua Wetan dengan jarak sekitar lima kilometer.
"Kami sudah sering protes ke kecamatan atau kelurahan supaya sampah-sampah itu cepat diangkut, tapi alasannya tidak ada akses jalan masuk mobil," ucapnya.
Menanggapi keluhan warga ini, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, William Yani mengatakan, pemerintah daerah seharusnya membantu para warga dengan menjadikan TPS liar tersebut menjadi ruang terbuka hijau. Dia menambahkan lokasi lahan yang berada di tengah permukiman padat cocok untuk dijadikan RTH, agar warga dapat berinteraksi dan meminimalisir dampak kebakaran.
"RTH memang seharusnya berada di tengah permukiman. Mumpung ada warga yang mau menjual lahannya untuk digunakan sebagai RTH, Pemprov harus segera menangkap peluang ini sebelum harga tanah di sana semakin tinggi," kata William saat ditemui di kediamannya.
Dikatakan, selain di Ciracas, warga lain yang menginginkan agar di permukimannya terdapat RTH juga disuarakan warga RW 06, Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo. Di lokasi itu, kata William, terdapat lima hektar lahan yang dapat dimanfaatkan Pemprov sebagai RTH.
"Kami sudah usul juga ke Pemprov, untuk membuat ruang terbuka hijau di beberapa titik di Jakarta Timur tinggal menunggu hasil saja," ucapnya.