Upaya Interpelasi Anies Kandas di Kebon Sirih
Ternyata undangan PSI tersebut tidak bersambut. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono bahkan mengaku baru mengetahui adanya pengajuan hak interpelasi terhadap Anies. Hingga saat ini, PDIP tidak terpikir mengambil langkah yang sama seperti PSI.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pasalnya Anies dinilai telah melakukan pembiaran terhadap acara keramaian yang dihadiri ribuan massa di tengah pandemi Covid-19 yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
Bahkan akibat acara tersebut, Irjen Nana Sudjana harus dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya dan diangkat menjadi kors ahli Kapolri. Mutasi ini terjadi lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Apa yang dikatakan Anang Hermansyah tentang bergabungnya ia dengan PDIP? Mendapat pujian seperti itu, suami Ashanty tidak mempermasalahkan akan berjuang bersama Krisdayanti di masa yang akan datang. "Baiklah, nggak masalah," kata Anang Hermansyah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).
-
Kapan DPD PDIP Jawa Barat akan mendaftarkan Anies-Ono? Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono.
-
Mengapa PDIP berencana menjodohkan Anies dengan kadernya di Jakarta? Meski pernah menjadi kompetitor di Pilpres, PDIP belakang mulai rajin memuji Anies sebagai sosok yang layak diusung sebagai Cagub Jakarta. Bahkan, PDIP berencana menjodohkan Anies dengan kadernya di Jakarta. "Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya," Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan. Menurut Utut, sosok Anies memiliki modal yakni popularitas dan elektabilitas untuk bisa memenangi perebutan kursi Gubernur.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, pemanggilan ini juga terkait dengan Perda Penanggulangan Covid-19 yang sudah disusun baru-baru ini dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Belum lagi, Anies berkunjung ke Petamburan, Jakarta Pusat, menemui Rizieq Syihab pada Selasa (10/11) malam. Sementara itu, menurut protokol yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri wajib menerapkan isolasi mandiri 14 hari.
"Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri," kata Anggara, Senin (16/11).
Dia menilai, Anies sebagai pemimpin Pemprov DKI Jakarta harusnya bisa memberikan contoh terkait penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, pengajuan interpelasi ini bertujuan untuk mengetahui mengapa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu malah melanggar protokol kesehatan.
"Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi. Oleh sebab itu, tindakan Pak Gubernur ini bisa dikategorikan telah membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta," tegasnya.
Bertepuk Sebelah Tangan
Ternyata undangan PSI tersebut tidak bersambut. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono bahkan mengaku baru mengetahui adanya pengajuan hak interpelasi terhadap Anies. Hingga saat ini, PDIP tidak terpikir mengambil langkah yang sama seperti PSI.
"Belum, karena kita masih fokus pada pembahasan APBD 2021 jadi kita belum sampai ke tahapan itu," ujar Gembong kepada merdeka.com, Selasa (17/11).
Gembong menjelaskan pengajuan hak interpelasi merupakan hak legislatif terhadap eksekutif. Pengajuan interpelasi oleh PSI merupakan sikap politik. Ketimbang mempertimbangkan mengajukan interpelasi, PDIP lebih fokus terhadap pembahasan APBD 2021.
"Itu soal sikap politik itu. Kita sekarang lagi fokus bekerja pembahasan APBD 2021 intinya itu," tegasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. Dia mengatakan, pihaknya tidak berencana menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Anies.
"Tidak (akan menggunakan hak interpelasi). Pertama, menurut kami, kami memandang bahwa Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam Pergub," katanya.
Menurutnya, sejak awal Anies dan jajaran sudah mengimbau agar Rizieq dan FPI tidak menggelar acara yang berpotensi mengumpulkan massa. Selain itu, sambungnya, Pemprov DKI juga langsung menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta kepada Rizieq akibat kerumunan yang terjadi.
Lebih lanjut, ia menegaskan yang menjadi subjek persoalan terkait timbulnya kerumunan itu seharusnya sosok Rizieq Shihab. Ia malah mengaku heran jika permasalahan itu ditujukan kepada Anies.
"Mengenai kerumunan itu, subjeknya itu kan Pak Habib Rizieq, bukan Pak Anies, kenapa kita masalahin Pak Anies," ujar Wibi.
Mekanisme Pengajuan Interpelasi
Selain itu, Pimpinan DPRD DKI Jakarta mengingatkan Fraksi PSI yang ingin menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Anies. Ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh PSI agar keinginan memakai hak interpelasi tercapai, salah satunya dukungan fraksi lain dan yang mengajukan hak minimal 15 orang.
"Itu ada mekanismenya, harus ada minimal 15 anggota yang mengajukan dan lebih dari satu fraksi," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Jumat (20/11).
Aturan ini, kata dia, mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Meski demikian, hingga kini politikus PDIP itu mengaku belum mengetahui fraksi mana saja yang berencana mengajukan hak interpelasi tersebut kepada pimpinan dewan, melalui Sekretariat DPRD DKI.
"Karena interpelasi ini kan reaksi dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta dalam melihat suatu persoalan," ujarnya.
Namun, rencana PSI bakal sia-sia bila tidak mendapat dukungan dari fraksi lain. Jumlah anggota Fraksi PSI hanya delapan orang di DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi. Karena itu PSI harus mendapat dukungan serupa dari fraksi lain di dewan.
Apabila unsur tersebut terpenuhi, mereka dapat memakai hak interpelasi itu dengan menyampaikan kepada pimpinan DPRD DKI, yang ditandatangani oleh para pengusul dan diberikan nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.
Usulan tersebut juga harus disertai dokumen yang memuat sekurang-kurangnya materi kebijakan dan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang akan diminta keterangan serta alasan permintaan keterangan.
(mdk/fik)