Usai batalkan pembatasan motor, MA dinilai perburuk citra transportasi Jakarta
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan, pembatalan oleh MA menunjukkan ketidakmengertian dan kesewenangan hakim. Bahkan dia meragukan kemampuan hakim yang memutuskan membatalkan aturan tersebut.
Mahkamah Agung memutuskan membatalkan Pergub DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor. Sehingga nantinya, pengendara sepeda motor dapat kembali melalui Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan, pembatalan oleh MA menunjukkan ketidakmengertian dan kesewenangan hakim. Bahkan dia meragukan kemampuan hakim yang memutuskan membatalkan aturan tersebut.
-
Bagaimana Atta Halilintar melaporkan? Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Apa yang terjadi pada Atta Halilintar? Atta Halilintar mengumumkan melalui unggahan pada Selasa (30/1) malam bahwa dia akan menjalani operasi pada Rabu (31/1/2024) pagi. Atta mengakui menahan rasa sakit selama satu bulan dan secara terbuka menyatakan ketakutannya terhadap operasi, sehingga mengabaikan rasa sakitnya.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Di mana Atta Halilintar melaporkan? Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
"Dengan kondisi lalu lintas Jakarta seperti sekarang, justru akan semakin membuat buruk image transportasi Jakarta di mata dunia. Pasal 133 ayat 1 UU 22/2009 tentang LLAJ yang dianggap oleh Hakim MA bertentangan, justru isinya selaras dengan penerapan larangan sepeda motor," katanya melalui pesan singkat, Selasa (9/1).
Dalam ilmu transportasi, dia mengungkapkan, ada konsep Transport Demand Management (TDM) sebagai salah satu pemecahan masalah kemacetan lalu lintas. Tujuan mendorong orang meninggalkan kendaraan pribadi dengan cara pembatasan dan menarik orang untuk menggunakan angkutan umum dalam upaya perbaikan layanan.
"Upaya mendorong orang untuk meninggalkan itu berupa pelarangan sepeda motor, kebijakan ganjil genap, tarif parkir tinggi, pajak progresif," ujarnya.
Djoko menjelaskan, keputusan MA untuk membatalkan aturan pembatasan kendaraan bermotor tersebut dapat memberikan dampak buruk. Pasalnya, akhirnya Jakarta dapat kembali berorientasi pembangunan berbasis kendaraan bermotor.
"Dampak buruk pembangunan yang berorientasi kendaraan bermotor adalah kualitas udara, kebisingan dan getaran, kecelakaan, perubahan iklim global, habitat alam, pembuangan limbah, kemacetan, keamanan energi, keefisienan ekonomi," jelasnya.
"Yang jelas dampak buruk dari pembatalan ini, semangat instansi yang terkait transportasi untuk membuat upaya penataan transportasi perkotaan di Indonesia menuju transportasi humanis menurun," tutupnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar yang memohon Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor sepanjang Jalan MH Thamrin untuk dibatalkan. Peraturan ini pada saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat gubernur DKI.
Dalam putusan Nomor 57 P/HUM/2017, Ketua Majelis Hakim Agung Irfan Fachruddin menyatakan aturan ini bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi.
Baca juga:
Semringah Anies-Sandi, Pergub larangan motor lintasi Jalan Thamrin dibatalkan MA
Sandiaga klaim sudah prediksi MA akan cabut Pergub larangan sepeda motor
Anies taati putusan MA batalkan Pergub larangan motor lewat Thamrin
MA batalkan Pergub larangan sepeda motor lintasi Thamrin yang diterbitkan Ahok
Besok, rambu larangan motor lewat Thamrin dicabut