Viral Plang 'Jakhabitat' di Rusun Progam DP 0 Rupiah Cilangkap Raib, Pj Gubernur Heru: Saya Tak Utak Atik
Plt Kepala DPRKP Jakarta Afan Adriansyah mengatakan tak tahu menahu soal hilangnya plang 'Jakhabitat' tersebut.
Plt Kepala DPRKP Jakarta Afan Adriansyah mengatakan tak tahu menahu soal hilangnya plang 'Jakhabitat' tersebut.
- Viral Anggota DPRD Depok Gunakan Plat Palsu saat Kampanye, Polisi Turun Tangan
- Viral Ajakan Jabat Tangan Andika Dicueki Kapolda & Pj Gubernur Jateng, Ini kata Hendi
- Plang Jakhabitat Era Anies di Rusunami Cilangkap Hilang, Begini Reaksi Pemprov DKI
- Viral Cuitan Kakak yang Adiknya Gagal Dilantik Jadi Staf Kemendagri di Jakarta, Begini Penyelesaiannya
Viral Plang 'Jakhabitat' di Rusun Progam DP 0 Rupiah Cilangkap Raib, Pj Gubernur Heru: Saya Tak Utak Atik
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal viral hilangnya plang bertuliskan 'Jakhabitat' di Rusunami Cilangkap, Jakarta Timur. Heru mengklaim tak pernah mengutak-atik plang tersebut.
"Saya enggak pernah utak atik itu. Nanti kita perbaiki lagi ya," kata Heru kepada wartawan di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juli 2024.
Heru menyatakan bakal memasang kembali plang yang hilang itu. Dia menegaskan, tak pernah menghapus plang Jakhabitat di Rusunami Cilangkap.
"Iya (dipasang lagi). Saya enggak pernah ngapa-ngapain ya," ujar Heru.
Sebelumnya, viral plang bertuliskan Jakhabitat yang terpasang di Rusunami Cilangkap, Jakarta Timur menghilang.
Kejadian itu viral di media sosial X usai diunggah akun @adriansyahyasin.
Dia mendapati plang 'Jakhabitat' hilang saat melakukan kunjungan ke rusunami tersebut beberapa waktu belakangan.
"Rusunami Cilangkap ini termasuk Rusun DP 0 Rupiah yang diusung Pemprov DKI, cuma sepertinya ada yang berubah ketika saya yang berkunjung kemarin," tulis @adriansyahyasin, dikutip Rabu (3/7/2024).
"Tolong min @DKIJakarta ada penjarahan di Rusunami Cilangkap. Ada aset Pemprov Jakarta berupa signage yang hilang, mungkin diambil orang tanpa izin? Mohon bantuannya, Trims," kata @rahmadidr yang mengomentari postingan @adriansyahyasin.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan tak tahu menahu soal hilangnya plang 'Jakhabitat' tersebut. Afan bilang, plang dicabut tanpa sepengetahuan DPRKP.
"Enggak tahu lah saya, nggak tahu lah pencabutan, tanpa sepengetahuan, itu kan under Sarana Jaya (BUMD DKI)," kata Afan ditemui di Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024).
Afan menegaskan, hilangnya plang 'Jakhabitat' di Rusunami Cilangkap bukan lah kebijakan yang sengaja diambil DPRKP. "Enggak ada kebijakan dari kita (penghilangan plang)," ujarnya.
Meski begitu, Afan memastikan program 'Jakhabitat' tetap berjalan. Menurutnya plang yang hilang tak mempengaruhi program hunian tersebut.
"(Rusunami) Cilangkap tetap jalan terus ya. Kalau plang mah beda dengan program dong, programnya kan jalan, penjualannya jalan terus, lihat deh Jakarta Fair ada kan kita jual, lihat lagi di Galeri di Blok M juga kita jual," kata Afan.
Diketahui, Jakhabitat diluncurkan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2022 silam. Jakhabitat diluncurkan Anies bersamaan dengan diresmikannya Galeri Huni yang berada di Taman Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan.
Program Jakhabitat dan Galeri Huni dijalankan Anies sebagai program integrasi di bidang hunian. Jakhabitat serupa dengan program integrasi lainnya yang sudah lebih dahulu diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta semisal JakLingko untuk integrasi transportasi.
Pada Jakhabitat terdapat beberapa program yang disuguhkan Pemprov DKI Jakarta, seperti program penyedia rumah susun dengan DP Nol Rupiah hingga program penataan kampung susun.
Sedangkan Galeri Huni disiapkan agar masyarakat bisa datang melihat contoh huniannya di galeri yang beralamatkan di Taman Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan.
Selain dapat melihat contoh unit hunian secara langsung di Galeri Huni, Pemprov DKI juga menyediakan aplikasi Sirukim (sistem informasi perumahan dan permukiman) yang dapat diakses via JAKI.