Viral Video Penangkapan Tukang Gorengan Dicampur Narkoba, Begini Faktanya
Karena video tersebut sejatinya merupakan pengungkapan laboratorium tembakau sintetis.
Karena video tersebut sejatinya merupakan pengungkapan laboratorium tembakau sintetis.
- Viral Video Kereta Api Terobos Kobaran Api di Karawang, Begini Kata KAI
- VIDEO: Detik-Detik Penggerebekan Lab Tembakau Sintetis, Polisi Pertama Ada di Indonesia
- Viral Pengendara Mobil di Banjarmasin Lawan Petugas, Ternyata Panik Takut Ketahuan Pakai Narkoba
- VIDEO: Kronologi & Fakta Viral Pedagang Semangka Tewas Dibacok hingga Disiram Air Keras
Viral Video Penangkapan Tukang Gorengan Dicampur Narkoba, Begini Faktanya
Video viral beredar di media sosial merekam sebuah penggerebekan oleh polisi di sebuah rumah. Di mana, sempat dinarasikan kalau kegiatan itu dalam pengungkapan kasus narkoba yang dicampur ke gorengan.
Dikutip melalui akun instagram @bantuanhukumbekasi, disebut kalau video dalam unggahan itu merupakan kasus gorengan dicampur narkoba.
“Modus baru, gorengan dicampur bubuk narkoba,” berikut isi keterangan dalam akun tersebut.
Atas adanya informasi yang tidak, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meluruskan soal beredarnya video dengan narasi yang tidak benar tersebut.
“Belakangan beredar informasi bahwa adanya modus baru Peredaran Narkoba yang dicampur ke dalam gorengan atau tepung,” kata Ade Ary dalam keteranganya, Kamis (23/5).
Karena video tersebut sejatinya merupakan pengungkapan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait laboratorium tembakau sintetis. Bukan terkait modus narkoba yang dicampur gorengan sebagaimana narasi beredar.
“Narkoba ke dalam gorengan atau tepung tersebut ditargetkan kepada anak sekolah dan orang dewasa. Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan Hoax atau berita bohong,” tegasnya.
“Pasalnya, video yang disebut-sebut merupakan gorengan atau tepung yang mengantuk Narkoba, merupakan video pengungkapan Clandestine Laboratory penghasil Pinaca atau Cannabinoid,” tambah Ade Ary.
Adapun kasus tersebut diungkap oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada akhir Mei lalu. Dengan tindak pidana yang mana telah dirilis di Mapolda Metro Jaya pada Kamis 23 Juni 2024.
“Tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan Pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis,” ucapnya.
Sementara untuk video yang diunggah adalah kegiatan olah TKP oleh penyidik. Namun sayangnya, banyak akun di media sosial menambahkan narasi tidak benar dengan ‘narkoba dicampur gorengan’.
“Sedangkan video yang beredar merupakan proses Olah TKP yang dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri beberapa waktu lalu,” jelas Ade Ary.
“Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan ke jajaran utk berkomitmen memberantas Narkoba tanpa pandang bulu dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat,” sambungnya.