Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Video itu menyebut anggota KKB ditangkap TNI malah dilepas polisi.
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Viral video di media sosial dengan narasi anggota KKB yang ditangkap TNI malah dibebaskan polisi Polres Puncak Jaya. Video itu diunggah di akun Tiktok dan YouTube
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara memastikan video itu hoaks. Menurutnya, video ini hanya ingin menjatuhkan institusi Polri khususnya Polres Puncak Jaya serta ingin memecah belah sinergitas TNI-POLRI yang saat ini sudah terjalin dengan baik di Kabupaten Puncak Jaya.
"Sinergitas antara TNI-POLRI diwilayah hukum Kab. Puncak Jaya sudah sangatlah harmonis dan sangat baik di mana hampir setiap hari kami melaksanakan aktivitas dengan bersama-sama seperti melakukan patroli gabungan ataupun olahraga bersama, itu membuktikan bahwa sampai saat ini kami baik-baik saja" ucap Kapolres Puncak Jaya, Minggu (7/4).
Kapolres menegaskan informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Polisi tengah menyelidiki penyebar berita bohong tersebut.
"Saat ini kami telah membentuk Tim Cyber untuk melakukan pelacakan ataupun penyelidikan terkait siapa pemilik akun tersebut, di mana," katanya.
Pihak yang dicurigai menyebar berita bohong itu tentu akan dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara 6 tahun serta denda paling banyak Rp1 miliar.
"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat agar marilah kita lebih bijak lagi dalam bermedia sosial, saring dulu setiap informasi yang kita dapatkan dan cari tau kebenarannya sehingga kita tidak gampang terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang belum tentu kebenarannya " tutup AKBP Kuswara.