Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol
Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Polisi menegaskan semua proses pendaftaran bersifat terbuka sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Laporan Atta terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok.
Pelaporan ini terkait dugaan penyalahguna-an wewenang atas hilangnya sejumlah postingan dari akun Facebook Pegi Setiawan.
Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat Juru Bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD,
Anggota Kodim 1621/TTS berinisial JT dan anggota Sat Lantas Polres TTS berinisial H terlibat salah paham.
Kepolisian menerima surat kaleng terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Belu
Dari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Polda NTT memastikan penerimaan calon taruna Akpol mengacu sistem perengkingan dengan melihat hasil nilai akademik, nilai psikologi, dan nilai jasmani.
Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
kasus bermula dari 189 laporan polisi tersebar di sejumlah Polda.
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara.