Wagub DKI Ingatkan Warga Tidak Euforia saat PPKM Level Dua
Riza Patria mengingatkan, agar warga Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan saat pelonggaran PPKM di Jakarta menjadi level dua.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan warga ibu kota untuk tidak euforia saat pemerintah memberikan pelonggaran pada PPKM level dua, karena potensi penularan COVID-19 masih bisa terjadi.
"Potensi orang keluar rumah meningkat, potensi interaksi meningkat, dan potensi kerumunan juga bisa meningkat, sehingga potensi penyebaran juga bisa meningkat. Kami minta seluruh warga Jakarta tetap hati-hati, jangan euforia," kata Riza Patria saat meninjau RSUD Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/10).
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Riza Patria mengingatkan, agar warga Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan saat pelonggaran PPKM di Jakarta menjadi level dua.
Pada PPKM level dua di Jakarta, sejumlah sektor dilonggarkan yang diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021, menyesuaikan instruksi pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021.
Adapun pelonggaran itu di antaranya, sektor non-esensial kini sudah diperbolehkan untuk bekerja dari kantor dengan kapasitas 50 persen, sedangkan sebelumnya hanya 25 persen.
Kemudian, supermarket dan pasar rakyat juga ditingkatkan kapasitasnya pengunjungnya dari 50 persen menjadi 75 persen. Pengunjung bioskop ditingkatkan dari sebelumnya 50 persen menjadi 70 persen.
Untuk pusat perbelanjaan/mal, kapasitas maksimal 50 persen dengan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Baca juga:
Kota Batu Masuk PPKM Level 2, Pengunjung Destinasi Wisata Meningkat 300 Persen
Tempat Permainan Anak di Mal Kembali Beroperasi
Ragunan Siap Sambut Pengunjung pada Sabtu Pekan Ini
Libur Maulid Nabi & Pelonggaran PPKM, 2.000 Pengunjung Serbu TMII
Tempat Bermain Anak di Mal Mulai Dibuka, Ortu Wajib Isi Data Alamat & Nomor Telepon
Pemprov DKI Izinkan Area Publik Buka dengan Kapasitas 25 Persen