Warga Luar Batang resah kampungnya mau digusur Pemprov DKI
Kawasan yang akan direvitalisasi adalah lahan milik negara yang kini berdiri bangunan liar.
Beredarnya surat pemberitahuan Revitalisasi Kawasan Sunda Kelapa, Museum Bahari dan Kawasan Luar Batang sempat membuat warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara resah. Surat yang telah ditandatangani Camat Penjaringan Abdul Khalit itu di edarkan ke warga RW 01, RW 02, RW 03, RW 04 Kamis (24/3).
Dalam surat itu dijelaskan, kawasan yang akan direvitalisasi adalah lahan milik negara yang kini berdiri bangunan liar.
Ketua RW 03 Kampung Luar Batang, Saribanong menuturkan bahwa sebelum surat tersebut beredar, dia mendapat panggilan dari Lurah untuk dijelaskan mengenai revitalisasi tersebut.
"Selasa kemarin (22/3) mau jam zuhur, saya ke kelurahan temuin pak lurah sama ada perwakilan dari kecamatan. Kalau pak camat bilang ke saya, perbatasan RW 03 dan 05 itu pun tidak semua, hanya yang di tanggul saja," ucap Saribanong kepada merdeka.com di halaman rumahnya, Kampung Luar Batang, Rabu (30/3).
Diakuinya, lurah Penjaringan telah memberi informasi kepadanya bahwa terdapat tiga RT yang akan terkena penataan. Apabila warga tidak ada yang setuju maka tiga pilar akan diturunkan.
"Beliau bilang kalau RT 3, RT 4, RT 7 akan kena penataan, apa maksud tujuannya pak? saya tanya begitu, katanya berhak mendapat rusun yang terkena penataan, seandainya warga tidak mau bagaimana? Saya tanya lagi begitu, katanya mau diturunkan tiga pilar, warga mana ngerti sih penataan? Ngertinya dibongkar, revatilisasi sudah dijelasin," lanjut Saribanong.
Dilanjutkannya, sang hanya lurah mengikuti perintah atasan untuk memberitahu informasi teraebut kepada warga.
"Katanya dia 'kami sebagai bawahan ikutin apa atasan (kata pak lurah) cuman kami akan membantu itu' Bongkar luar batang, bongkar apartemen (sea pluit view)," tegas Saribanong.