Warga Terkatung-katung Tak Ada Kepastian Huni Kampung Susun Bayam, Ini Dalih JakPro
Menurut Syachrial sebagai pengelola hunian KSB, Jakpro belum punya legalitas dan kekuatan hukum untuk menyewakan KSB kepada warga. Pasalnya, hunian KSB berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Nasib warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) masih terkatung-katung. Hingga kini, mereka belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) yang sudah lama diresmikan.
Vice President (VP) Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarif membeberkan alasan kampung susun bayam belum bisa dihuni.
-
Kenapa Amphitheater Sukabumi dibangun? Agar bisa menikmati keindahan itu secara utuh, Amphitheater Ciletuh saat ini tengah dibangun.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Amphitheater Sukabumi akan diresmikan? Saat ini pembangunannya dikabarkan sudah masuk tahap ketiga, dan segera diresmikan.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
Menurut Syachrial sebagai pengelola hunian KSB, Jakpro belum punya legalitas dan kekuatan hukum untuk menyewakan KSB kepada warga. Pasalnya, hunian KSB berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Jadi kita perlu kekuatan hukum, perlu legalitas ya mungkin teman-teman tahu lahan itu kan punya Jakpro, tanahnya bukan punya Jakpro, punya Pemprov," kata Syachrial ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
"Ini analogi kalau boleh saya sampaikan sewa rumah gitu ya kalau kita nyewa rumah boleh ga disewakan lagi? Kan enggak boleh harus izin, kira-kira itulah yang sedang kita proses," sambungnya.
Syachrial menjelaskan bahwa legalitas dan kejelasan hukum diperlukan untuk menghindari maladministrasi di kemudian hari. Saat ini, pihaknya masih berdiskusi dengan sejumlah dinas terkait.
"Jangan sampai di belakang hari karena mal administrasi gitu kita malah berhadapan dengan hukum. Sampai hari ini kita masih diskusi kan dengan beberapa dinas," kata dia.
Dia kembali menegaskan, Jakpro hanya punya hak untuk menentukan pengelolaan pembangunan hunian KSB sesuai yang ditugaskan Pemprov DKI Jakarta. Sementara kewenangan sewa harus menunggu legalitas dan kejelasan hukum.
"Ya betul bangunannya Jakpro yang bangun tapi itukan penugasan dari pemerintah, lahannya punya pemerintah, jadi kita harus diskusi, harus meyakinkan semua pihak supaya itu secara hukum benar," jelasnya.
Reporter : Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)