5 Panduan Membayar Zakat Ramadan Selama Pandemi Covid-19 Berlangsung, Mudah dan Aman
Mendukung pemerintah dalam upaya penanganan wabah Covid-19, Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mendorong Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk mempercepat pembayaran zakat mal (harta) serta pendistribusiannya ke masyarakat.
Panduan membayar zakat Ramadan selama pandemi Covid-19 menjadi sebuah langkah sebagai tindak lanjut pemerintah dalam mempersiapkan panduan pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan selama pandemi Covid-19 masih terus berlangsung.
Seperti dilansir dari Liputan6.com, dalam hal ini Menag juga meminta Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan para nahzir wakaf untuk mengoptimalkan segala fasilitas guna membantu jaminan perlindungan bagi masyarakat ekonomi rendah yang terkena dampak langsung dari pandemi Covid-19.
-
Apa itu Zakat Fitrah? Zakat Fitrah atau juga dikenal sebagai Zakat Fitri adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim.
-
Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah? Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang saat bulan Ramadan sampai dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
-
Apa itu zakat fitrah? Zakat sendiri termasuk ke dalam ibadah harta (ma'liiyah) yakni bentuk realisasi dari rukun islam ketiga yang diperintahkan Allah SWT di dalam Ayat Al-Qur'an, Hadist Nabi Muhammad SAW dan ijtihad para fuqaha (ahli hukum islam).
"Saya sudah siapkan edaran untuk pimpinan Baznas, pusat hingga daerah, LAZ, Forum Zakat, BWI, dan LKS-PWU. Saya minta mereka melakukan percepatan pembayaran dan pendistribusian zakat, serta optimalisasi wakaf sebagai jaring pengaman sosial," kata Fachrul Razi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/4).
Bukan hanya itu, Fachrul juga mengimbau setiap lembaga yang terkait, untuk mengajak seluruh umat Muslim untuk memenuhi kewajiban pembayaran zakat mal sebelum Ramadan 1441 H. Semakin cepat kewajiban tersebut ditunaikan, maka zakat bisa segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain zakat, pengelolaan infak dan sedekah selama bulan Ramadan juga akan diprioritaskan untuk masyarakat yang terkena dampak. Seperti rumah tangga miskin, pekerja harian di sektor informal, dan kaum ekonomi lemah serta mustahik lainnya. Dalam hal ini, penyaluran zakat, infak dan sedekah harus dilakukan sesuai dengan prosedur pelayanan yang cepat, mudah dan aman.
Zakat Fitrah Dilakukan Sejak Awal Ramadan
2019 Merdeka.com
Selain zakat mal, Menteri Agama juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga menjelang lebaran. Nantinya, zakat fitrah ini akan diprioritaskan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk menyambut hari raya.
"Pendistribusian zakat fitrah diprioritaskan untuk kecukupan pangan dan kegembiraan fakir miskin menyambut hari raya," terang Fachrul.
Fachrul juga mengatakan bahwa bulan Ramadan tahun ini bisa menjadi penyemangat dan pemersatu solidaritas bangsa untuk bersama-sama menghadapi Covid-19 dengan baik.
"Kondisi darurat kesehatan akibat wabah Covid-19 adalah momentum untuk mawas diri, memperkuat solidaritas dan semua komponen bangsa harus bersatu menghadapinya," jelas Fachrul.
Pembayaran Zakat Ramadan
2020 Merdeka.com
Kebijakan Menteri Agama dalam hal pelaksanaan zakat Ramadan selama pandemi virus Corona, juga telah diterima dan diteruskan oleh pemerintah daerah, salah satunya adalah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. Melalui situs resmi penanganan Covid-19, Corona.jatengprov.go.id, Pemprov Jateng memberikan beberapa panduan pembayaran zakat bagi petugas atau masyarakat yang bertanggung jawab.
Berikut adalah beberapa panduan pembayaran zakat, infaq, dan shadaqah yang perlu dilakukan:
- Pembayaran zakat bisa dipercepat sebelum memasuki bulan Ramadan, agar dapat segera didistribusikan pada masyarakat yang membutuhkan lebih cepat.
- Memperhatikan batas jarak, guna meminimalkan kontak fisik/tatap muka/jabat tangan saat melakukan penyerahan zakat.
- Cara yang lebih aman, masyarakat bisa menggunakan layanan jemput zakat dan transfer via bank untuk pembayaran.
- Perlu menyediakan tempat cuci tangan di lingkungan penerimaan zakat.
- Membersihkan ruangan dan lingkungan yang digunakan untuk penerimaan zakat secara rutin, agar kesehatan tetap terjaga.
Penyaluran Zakat Ramadan
dovetanetmarketingexport.com
Selain pembayaran zakat, Pemprov Jateng juga memberikan panduan yang aman dalam melaksanakan penyaluran zakat. Petugas maupun masyarakat yang bertanggung jawab untuk menyalurkan zakat, perlu memperhatikan beberapa langkah berikut:
- Menghindari penyaluran zakat fitrah melalui tukar kupon, karena akan menimbulkan adanya kerumunan masyarakat.
- Menyalurkan zakat dengan memberinya secara langsung kepada mustahik atau masyarakat yang berhak menerima.
- Melakukan pendataan secara aktif dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, seperti RT dan RW.
- Petugas zakat diimbau untuk melengkapi diri dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti sarung tangan, masker, hand sanitizer dan tisu, agar kegiatan dapat dilakukan secara aman dan sehat.