Ditjen PHPT Kementerian ATR/BPN Monitoring dan Evaluasi Program PTSL 2022
Dalam kesempatannya tersebut, Dirjen PHPT Suyus Windayana mengingatkan kepada peserta monev terkait dengan visi Kementerian ATR/BPN yang erat kaitannya dengan bagaimana mewujudkan institusi pertanahan dan tata ruang berstandar dunia.
Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 dan Rencana Kegiatan PTSL Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai dari 9-11 November 2022 ini, dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PHPT, Suyus Windayana di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (09/11/2022).
Dalam kesempatannya tersebut, Dirjen PHPT Suyus Windayana mengingatkan kepada peserta monev terkait dengan visi Kementerian ATR/BPN yang erat kaitannya dengan bagaimana mewujudkan institusi pertanahan dan tata ruang berstandar dunia. Di mana, terdapat tujuh proyeksi arahan Menteri ATR/Kepala BPN dalam mewujudkan visi tersebut. Menurut Suyus Windayana, empat dari tujuh proyeksi tersebut, sangat berhubungan erat dengan tugas pokok dan fungsi jajaran di Ditjen PHPT.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Apa isi dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kementerian ATR/BPN dan Kementerian KKP? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN di Desa Purwabakti? Saat ini, desa tersebut sudah berada pada tahap penataan akses di mana tanah di desa tersebut sedang diberdayakan dengan cara pembinaan pertanian, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
"Oleh sebab itu, tentu saya ingin kontribusi yang lebih dari kita semua untuk mewujudkan tujuh arahan ini. Saya berkeinginan kita belajar ke negara tetangga bagaimana mereka mengelola layanan pertanahan, mengelola tanahnya, sehingga menjadikan Singapura peringkat 21 dan Malaysia peringkat 33, sementara Indonesia ada di peringkat 106 dalam hal kemudahan berusaha. Jadi artinya saya ingin mengajak mencoba membuka wawasan bagaimana kondisi pertanahan di luar negeri," ujar Suyus Windayana.
©2022 Merdeka.com
Tugas besar dari Kementerian ATR/BPN salah satunya adalah menyelesaikan pendaftaran 126 juta bidang tanah dengan tuntas dan berkualitas. Dirjen PHPT menuturkan, perbaikan dan pola hingga strategi pendaftaran tanah di Indonesia terus dilakukan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada pada saat ini, salah satu contohnya dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Suyus Windayana mengungkapkan, melalui PTSL setidaknya terdapat beberapa prinsip utama yang berbeda dengan metode pendaftaran tanah tempo dulu.
"Kita sudah mengubah dari sisi hak atas tanah, kalau dulu prona hasilnya selalu sertipikat, kini sudah diubah, pertama pendaftaran tanah itu mendaftarkan seluruh bidang tanah baik individu, instansi pemerintah, badan hukum, tanah ulayat. Keluaran pendaftaran tanah saat ini bukan hanya sertipikat, tetapi terdaftarnya bidang tanah," ucap Suyus Windayana.
Dari 126 juta bidang tanah, Dirjen PHPT mengungkapkan tugas Kementerian ATR/BPN dalam waktu tiga tahun belakangan ini, yakni mendaftarkan sekitar 26 juta bidang tanah yang harus diselesaikan. Menurutnya, harus ada inovasi dan mekanisme baru untuk mencapai target tersebut.
©2022 Merdeka.com
"Ada mekanisme baru yang sedang ditelaah, yaitu mekanisme mengumumkan, seperti yang pernah dilakukan di Aceh. Ini akan dilihat aturannya seperti apa. Ini salah satu pendekatan yang coba kita lihat apakah ini mempercepat atau tidak. Tujuannya adalah bagaimana proses hukumnya cepat, pendataannya cepat, dan pendaftaran tanah lebih fit for purpose," jelas Dirjen PHPT.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra mengatakan bahwa pemilikan Batam sebagai tuan rumah kegiatan Monev PTSL merupakan hal yang tepat. Menurutnya, kondisi pertanahan yang ada di Batam dapat mewakili kondisi pelaksanaan PTSL di tempat lain, belum lagi kondisi geografis dan tantangan dalam PTSL sangat berat.
"Tentu hal ini bisa menambah pengayaan PTSL ini dalam tahun-tahun berikutnya sehingga semua kondisi di daerah bisa ter-capture, terpetakan secara komprehensif," ujar Nurhadi Putra.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen PHPT. Adapun kegiatan Monev ini dihadiri oleh 91 orang peserta yang terdiri dari para Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia; serta beberapa Kepala Seksi PHP pada Kantor Pertanahan di ibu kota provinsi.
(mdk/hhw)