Doa Iftitah Latin dan Artinya, Pahami Hukum dan Keutamaannya
Doa iftitah adalah amalan sunah yang memiliki banyak keutamaan.
Doa iftitah adalah amalan sunah yang memiliki banyak keutamaan.
Doa Iftitah Latin dan Artinya, Pahami Hukum dan Keutamaannya
Dalam melaksanakan shalat, penting untuk memperhatikan rukun shalat dan anjurannya. Rukun shalat merupakan unsur-unsur yang harus dilakukan dalam setiap rakaatnya agar shalat kita sah dan diterima di hadapan Allah SWT.
Rukun-rukun tersebut meliputi niat, takbiratul ihram, rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, tasyahud akhir, dan salam.
Selain itu ada pula rukun yang berupa anjuran bacaan doa, yaitu doa iftitah.
Doa iftitah adalah doa yang dianjurkan untuk dibaca di awal rakaat shalat. Dalam pelaksanaannya, doa iftitah memiliki hukum khusus yang perlu diperhatikan.
Bukan hanya itu, doa iftitah juga memiliki beberapa syarat yang perlu dipenuhi ketika ingin membacanya.
Berikut, kami merangkum bacaan doa iftitah dan penjelasan lengkapnya, bisa disimak.
Doa Iftitah
Berikut bacaan doa iftitah latin dan artinya yang bisa diamalkan:
-
Apa itu doa iftitah? Doa iftitah sendiri adalah bacaan doa di awal salat, yang dibaca tepat setelah takbir dan sebelum membaca surat Al Fatihah di rakaat pertama.
-
Apa yang dimaksud dengan doa iftitah? Doa Iftitah atau Istifah (tsana’) adalah istilah yang merujuk pada makna yakni dzikir yang dibaca sebagai pembuka sholat.
-
Apa maksud dari bacaan doa iftitah? Bacaan doa iftitah ini dibaca sebagai doa kunci yang berfungsi sebagai pembuka dalam ibadah salat.
-
Apa makna utama dari doa iftitah? Arti doa iftitah pun berisi tentang pujian atas kebesaran Allah SWT. Selain itu, arti doa iftitah juga berisi pengakuan manusia terhadap sikap lemah dan lengah. Maka dari itu, dengan membaca doa iftitah, kita berarti memohon kepada Allah agar diberikan perlindungan dan ampunan.
Artinya: “ Wahai Allah Jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana engkau jauhkan antara timur dan barat, ya Allah bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana bersihnya baju putih dari kotoran, ya Allah basuhlah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan air dingin.”
Hukum Doa Iftitah
Dalam Islam, membaca doa iftitah adalah doa yang dianjurkan saat akan memulai shalat.
Hukum membaca doa iftitah dalam Islam adalah sunnah muakkadah, yang berarti sunnah yang sangat dianjurkan.
Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW biasanya membaca doa iftitah saat memulai shalat.
Namun, hukum membaca doa iftitah bukanlah wajib, sehingga shalat tetap sah meskipun doa iftitah tidak dibaca.
Doa iftitah juga mengandung permohonan ampun, keridhaan, dan perlindungan agar terhindar dari godaan setan.
Melalui doa iftitah, seorang Muslim dapat memperkuat konsentrasi dan kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah shalat. Oleh karena itu, sebaiknya umat Islam membaca doa iftitah saat memulai shalat sebagai bentuk meneladani Nabi Muhammad SAW.
Meskipun tidak wajib, membaca doa iftitah dapat meningkatkan kualitas ibadah kita serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam melaksanakan shalat, setiap Muslim hendaknya memperhatikan keutamaan serta hukum membaca doa iftitah sesuai dengan sunnah yang dianjurkan.
Syarat Sunah Doa Iftitah
Hukum sunah membaca doa iftitah dilakukan ketika memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Shalat yang dikerjakan adalah selain salat jenazah.Pada salat jenazah, doa iftitah tidak dibaca. Namun, pada shalat - shalat lainnya seperti shalat fardhu, sunnah, atau shalat jama'ah, doa iftitah harus dibaca sebagai salah satu syarat yang dianjurkan.
2. Waktunya cukup untuk mengerjakan salat.
Doa iftitah harus dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca Al-Fatihah. Oleh karena itu, waktu yang cukup untuk membaca doa iftitah adalah sebelum membaca Al-Fatihah dalam rakaat pertama shalat.
Jika waktu yang tersisa tidak mencukupi untuk membaca doa iftitah, maka bisa diabaikan dan dilanjutkan langsung dengan membaca Al-Fatihah.
Jika seseorang makmum shalat berjamaah telat, atau menyusul, ketika semua jamaah sudah berdiri dan imam sudah membaca surat, tentu muncul rasa khawatir ketinggalan.
Dengan begitu, dianjurkan untuk meninggalkan saja doa iftitah, artinya boleh tidak membaca doa iftitah. Ini dinilai lebih baik daripada membaca doa iftitah dengan tergesa-gesa.
4. Ketika menjadi makmum, tidak menjumpai imam di selain posisi berdiri.
Ketika seseorang menjadi makmum dalam shalat, ia tidak diperkenankan menjumpai imam dalam posisi selain berdiri. Jadi, jika imam sedang melakukan ruku atau sujud, maka makmum harus menunggu imam kembali berdiri sebelum mereka dapat melanjutkan shalat, dan baru boleh membaca doa iftitah.
Dalam melakukan shalat, mengamalkan doa iftitah dalam shalat perlu diiringi dengan memenuhi syarat-syarat sunah yang telah disebutkan di atas. Dengan memperhatikan dan melaksanakan syarat-syarat ini, salat yang dilaksanakan akan menjadi lebih sempurna dan sesuai dengan tuntunan agama.
Keutamaan Doa Iftitah
Doa iftitah merupakan doa pembuka yang mengandung banyak keutamaan bagi mereka yang melakukannya.
1. Doa iftitah memberikan keutamaan berupa pahala amalan sunnah.
Doa ini bersifat sunnah dan tidak diwajibkan dalam shalat, sehingga setiap orang yang melakukannya akan mendapatkan pahala lebih banyak.
Melalui doa ini, seseorang dapat memperoleh keberkahan dan kesejahteraan dalam menjalankan ibadahnya.
2. Doa iftitah diangkat oleh para malaikat.
Ketika seseorang membaca doa Iftitah dengan khusyuk dan penuh harap kepada Allah SWT, para malaikat mendengarnya dan menjadi saksi atas amal ibadah yang dilakukan.
Malaikat akan mendoakan kebaikan bagi orang yang membaca doa ini dan memohon ampunan bagi dosa-dosanya.
Dalam doa ini, seseorang mengakui kebesaran dan keagungan Allah SWT serta merendahkan diri sebagai hamba yang lemah dan butuh pertolongan-Nya.
Melalui doa ini, seseorang menyampaikan permohonan dan harapan-harapan kepada Allah SWT, sehingga ibadah menjadi lebih bermakna dan dirasakan kehadiran-Nya dalam setiap langkah hidup.
Doa ini tidak hanya menjadi sarana dalam mengawali shalat, tetapi juga sebagai wujud kedekatan dan kerinduan kepada Allah SWT.