Doa Memandikan Jenazah dan Tata Caranya, Umat Muslim Wajib Tahu
Setidaknya ada empat kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap orang yang meninggal seperti memandikan, mengkafani, mensalati, serta mengubur. Dalam pelaksanaannya, setiap muslim dianjurkan untuk menerapkan sesuai sunnah yang telah ditentukan.
Memandikan jenazah merupakan salah kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap orang yang sudah meninggal. Dalam syariat Islam, ada beberapa tata cara yang harus dipenuhi saat mengurus orang yang sudah meninggal. Mengingat hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, tentu tata cara mengurus jenazah perlu diketahui setiap muslim.
Melansir dari NU Online, setidaknya ada empat kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap orang yang meninggal seperti memandikan, mengkafani, mensalati, serta mengubur. Dalam pelaksanaannya, setiap muslim dianjurkan untuk menerapkan sesuai sunnah yang telah ditentukan.
BACA JUGA: Niat Memandikan Jenazah, Tata Cara, Bacaan Dan Doa
-
Bagaimana cara menguburkan jenazah? Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan dzikir berikut,bismillahi wa ‘ala millati Rasulillahatau:bismillah wa ‘ala sunnati Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam Dalam proses meletakkan jenazah:Posisikan jenazah untuk menghadap ke kanan lalu dimasukkan secara perlahan. Hadapkan jenazah ke arah kiblat dan dekatkan ke dinding liang kubur.Sandarkan bagian depan jenazah pada dinding kubur.Lalu beri penyangga di bagian punggung dengan tanah, batu, atau yang lainnya.Selesain meletakkan jenazah ke dalam liang kubur, lepaskan tali pocong jenazah.
-
Bagaimana cara melaksanakan sholat jenazah? Tata cara sholat jenazah berbeda dengan tata cara sholat pada umumnya. Jika pada sholat wajib atau sunnah kita melakukan ruku’ dan sujud, tata cara sholat jenazah tidak demikian. Pelaksanaan sholat jenazah dilakukan tanpa harus ruku’ ataupun sujud. Anda hanya perlu bertakbir sebanyak empat kali di mana setiap takbirnya Anda harus mengangkat tangan.
-
Bagaimana cara menutup mata jenazah? Saat itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam mendatangi Abu Salamah yang telah menghembuskan nafas terakhirnya sedangkan kedua matanya masih terbuka. Kemudian Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam memejamkan kedua mata Abu Salamah dan berkata:إن الروح إذا قبض تبعه البصر‘’Sesungguhnya bila ruh telah dicabut, maka pandangan matanya mengikutinya" (HR. Muslim).
-
Bagaimana cara melakukan sholat jenazah? Tata Cara Sholat Jenazah 1 1. Bacaan Niat Sholat JenazahMelansir dari NU Online, bacaan niat sholat jenazah wajib digetarkan dalam hati. Apabila dilafalkan secara lisan, bacaan niat sholat jenazah adalah sebagai berikut:Jenazah Laki-lakiUsholli ‘ala hadzal mayyiti fardhal kifayati lillahi ta'ala.Jenazah PerempuanUsholli ‘ala hadzihil mayyitati fardhol kifayati lillahi ta’ala.
-
Bagaimana cara sholat jenazah dilakukan? Tata cara sholat jenazah berbeda dengan tata cara sholat pada umumnya. Jika pada sholat wajib atau sunah kita melakukan rukuk dan sujud, tata cara sholat jenazah tidak demikian. Pelaksanaan sholat jenazah dilakukan tanpa harus rukuk ataupun sujud.
-
Bagaimana tata cara menunaikan sholat jenazah? Sholat jenazah dilakukan dengan empat kali takbir tanpa adanya ruku’ dan sujud. Jadi, sepanjang menunaikan sholat ini, kita hanya perlu berdiri saja.
Mengurus jenazah dari memandikan hingga menguburkan perlu diketahui setiap muslim. Hal ini karena mengurus jenazah bersifat wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat mereka masih hidup.
Lantas, bagaimana doa memandikan jenazah dan tata caranya? Simak penjelasannya yang merdeka.com rangkum dari NU Online dan Liputan6.com:
Ketentuan Memandikan Jenazah
©2021 Merdeka.com
Seperti yang sudah diketahui, ajal bisa menimpa kapan dan kepada siapa saja setiap saat. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk mengurus jenazah, jika ada orang yang meninggal dunia. Sebelum memandikan jenazah, ada beberapa ketentuan memandikan jenazah yang perlu dipahami setiap muslim.
Jenazah pria wajib dimandikan oleh pria. Demikian juga jenazah wanita yang harus dimandikan oleh seorang wanita. Kecuali jenazah tersebut adalah istri terhadap suaminya tau sebaliknya. Tentu saja hal ini untuk menjaga aurat meskipun sudah meninggal dunia.
Selain itu, anak yang berusia kurang dari 7 tahun juga boleh dimandikan oleh laki-laki atau wanita. Dalam memandikan jenazah hendaknya dilakukan oleh orang yang paham fikih pemandian jenazah.
Doa Memandikan Jenazah dan Tata Caranya
Tata cara mengurus jenazah yang pertama adalah memandikan jenazah. Hal ini sebagai tindakan untuk memuliakan dan membersihkan tubuh orang yang sudah meninggal dunia. Adapun tata cara memandikan jenzah dalam Islam yang benar adalah sebagai berikut:
1. Langkah pertama, yaitu meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan. Pastikan orang yang memandikan jenazah memakai sarung tangan.
2. Setelah itu, ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat. Bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan, dan kaki serta rambutnya.
3. Langkah berikutnya, bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar. Kemudian siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.
4. Setelah itu, siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah.
Niat memandikan jenazah laki-laki:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa
Artinya: "Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."
Niat memandikan jenazah perempuan:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa
Artinya:
"Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."
5. Setelah membaca niat, miringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang. Setalah itu, siram dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki dan siram lagi dengan air kapur barus.
6. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat. Perlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
7. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.
8. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.
9. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani. Biasanya menggunakan air kapur barus.
Cara Mengafani Jenazah
©2021 Merdeka.com
Tata cara mengurus jenazah berikutnya yaitu mengafani jenazah. Ada beberapa perbedaan cara mengafani jenazah laki-laki dan perempuan. Adapun tata cara mengafani jenazah perempuan adalah sebagai berikut:
Cara Mengafani Jenazah Perempuan:
1. Langkah pertama, bentangkan dua lembar kain kafan yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Letakkan kain sarung tepat pada badan antara pusar dan kedua lututnya. Setelah itu, persiapkan baju gamis dan kerudung di tempatnya.
2. Selanjutnya, sediakan 3–5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan. Sediakan juga kapas yang sudah diberikan wangi-wangian, yang nantinya diletakkan pada anggota badan tertentu. Jika kain kafan sudah siap, angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan.
3. Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke tempat anggota tubuh seperti halnya pada jenazah laki-laki. Kemudian, selimutkan kain sarung pada badan jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung. Untuk yang rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan diletakkan di atas baju gamis di bagian dada.
4. Terakhir, selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang lapisan atas sampai paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa utas tali yang tadi telah disediakan.
Cara Mengafani Jenazah Laki-laki
1. Pertama, siapkan tali-tali pengikat kafan secukupnya. Kemudian, letakkan secara vertikal tepat di bawah kain kafan yang akan menjadi lapis pertama. Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
2. Langkah berikutnya, beri wewangian pada kain kafan lapis pertama. Setelah itu, bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.Beri wewangian pada kain kafan lapis kedua.
3. Setelah itu, bentangkan kain kafan lapis ketiga yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Beri wewangian pada kain kafan lapis ketiga dan letakkan jenazah di tengah-tengah kain kafan lapis ketiga.
4. Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri. Kemudian tutup dengan kain lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
5. Selanjutnya,tutup dengan kain lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri dan Ikat dengan tali pengikat yang telah disediakan.
Tata Cara Menyolatkan Jenazah
Setelah selesai memandikan dan mengafani jenazah, tata cara mengurus jenazah berikutnya menyalatkan jenazah. Adapun tata cara menyalatkan jenazah adalah seperti berikut:
1. Berniat (di dalam hati).
2. Berdiri bagi yang mampu.
3. Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).
4. Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.
5. Setelah takbir kedua, membaca shalawat "allahumma sholli ‘ala Muhammad"
6. Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah sebagai berikut:
Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka." (HR. Muslim no. 963)
7. Takbir keempat membaca doa sebagai berikut:
Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu
Artinya:
"Ya Allah, jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia".
Untuk jenazah perempuan, kata –hu diganti –haa.
8. Salam