Tata Cara Mengurus Jenazah Lengkap dari Memandikan sampai Menguburkan
Mengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim. Oleh karena itu, penting untuk tahu bagaimana tata caranya.
Sebagai umat muslim, tata cara mengurus jenazah adalah ilmu yang penting diketahui.
Tata Cara Mengurus Jenazah Lengkap dari Memandikan sampai Menguburkan
Mengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim. Dalam syariat Islam, ada beberapa tata cara yang harus dipenuhi saat mengurus orang yang sudah meninggal. Mengingat hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, tentu tata cara mengurus jenazah perlu diketahui setiap muslim.Melansir dari NU Online, setidaknya ada empat kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap orang yang meninggal, seperti memandikan, mengkafani, mensalati, dan mengubur. Dalam pelaksanaannya, setiap muslim dianjurkan untuk menerapkan sesuai sunnah yang telah ditentukan.
Mengurus jenazah dari memandikan hingga menguburkan perlu diketahui setiap muslim. Hal ini karena mengurus jenazah bersifat wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat mereka masih hidup.
Lantas, bagaimana tata cara mengurus jenazah dalam Islam? Simak penjelasannya yang merdeka.com rangkum dari Liputan6.com:
-
Bagaimana cara memandikan jenazah? Cara memandikan jenazah dengan tepat meliputi membersihkan jenazah dengan penuh kehati-hatian, memperlakukan jenazah dengan penghormatan, dan mematuhi prosedur-prosedur syariat Islam yang telah ditentukan.
-
Bagaimana tata cara sholat jenazah? Tata cara sholat jenazah yang pertama yakni diawali dengan niat. Niat ini bisa dilafalkan dalam hati atau diucapkan dengan bersamaan dilakukannya gerakan takbiratul ihram. Adapun bacaan mengenai sholat jenazah munfarid saat jenazah di depan kita berjenis kelamin laki-laki yakni sebagai berikut,أُصَلِّيْ عَلَى هٰذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَىUshalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ Artinya: Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.
-
Bagaimana cara memandikan jenazah perempuan? Memandikan Jenazah Perempuan Menurut syariat Islam, yang berhak memandikan jenazah perempuan adalah perempuan yang beragama Islam. Idealnya yang dapat memandikan jenazah perempuan adalah mahramnya, seperti ibu, anak perempuan, atau saudara perempuan. Jika tidak ada mahram yang bisa memandikan, boleh juga ditunjuk oleh suami atau kerabat wanita yang ada.
-
Bagaimana sholat jenazah dilakukan? Sholat jenazah terdiri dari empat takbir, di mana setiap takbir diikuti oleh bacaan tertentu.
-
Bagaimana cara sholat jenazah? Tata cara sholat jenazah yang terakhir adalah mengucapkan salam seperti sholat pada umumnya. Umat Islam dapat mengucapkan salam yang berbunyi, Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Dan sambil menolehkan wajah ke kanan dan kemudian ke kiri.
Tata Cara Mengurus Jenazah
Mengurus jenazah bukan hanya kewajiban bagi keluarga mendiang saja. Setiap umat muslim yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal mendiang juga punya kewajiban untuk mengurus jenazah. Dikutip dari Liputan6.com, berikut ini tata cara mengurus jenazah dalam Isalam:
Memandikan Jenazah
Tata cara mengurus jenazah yang pertama adalah memandikan jenazah. Hal ini sebagai tindakan untuk memuliakan dan membersihkan tubuh orang yang sudah meninggal dunia. Adapun tata cara memandikan jenzah dalam Islam yang benar adalah sebagai berikut:
1. Meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan. Pastikan orang yang memandikan jenazah memakai sarung tangan.
2. Setelah itu, ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat. Bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan, dan kaki serta rambutnya.
3. Langkah berikutnya, bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar. Kemudian siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.
4. Setelah itu, siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah.
Niat memandikan jenazah laki-laki:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa
Artinya: "Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."
Niat memandikan jenazah perempuan:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa
Artinya:
"Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."
5. Setelah membaca niat, miringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang. Setalah itu, siram dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki dan siram lagi dengan air kapur barus.
6. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat. Perlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
7. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.
9. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani. Biasanya menggunakan air kapur barus.
Mengafani Jenazah
Tata cara mengurus jenazah berikutnya yaitu mengafani jenazah. Ada beberapa perbedaan cara mengafani jenazah laki-laki dan perempuan. Adapun tata cara mengafani jenazah perempuan adalah sebagai berikut:
Cara Mengafani Jenazah Perempuan
1. Langkah pertama, bentangkan dua lembar kain kafan yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Letakkan kain sarung tepat pada badan antara pusar dan kedua lututnya. Setelah itu, persiapkan baju gamis dan kerudung di tempatnya.
2. Selanjutnya, sediakan 3–5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan. Sediakan juga kapas yang sudah diberikan wangi-wangian, yang nantinya diletakkan pada anggota badan tertentu. Jika kain kafan sudah siap, angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan.
3. Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke tempat anggota tubuh seperti halnya pada jenazah laki-laki. Kemudian, selimutkan kain sarung pada badan jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung. Untuk yang rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan diletakkan di atas baju gamis di bagian dada.
4. Terakhir, selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang lapisan atas sampai paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa utas tali yang tadi telah disediakan.
Cara Mengafani Jenazah Laki-laki
1. Pertama, siapkan tali-tali pengikat kafan secukupnya. Kemudian, letakkan secara vertikal tepat di bawah kain kafan yang akan menjadi lapis pertama. Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
2. Langkah berikutnya, beri wewangian pada kain kafan lapis pertama. Setelah itu, bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.Beri wewangian pada kain kafan lapis kedua.
3. Setelah itu, bentangkan kain kafan lapis ketiga yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Beri wewangian pada kain kafan lapis ketiga dan letakkan jenazah di tengah-tengah kain kafan lapis ketiga.
4. Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri. Kemudian tutup dengan kain lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
5. Selanjutnya,tutup dengan kain lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri dan Ikat dengan tali pengikat yang telah disediakan.
Menyolatkan Jenazah
Setelah selesai memandikan dan mengafani jenazah, tata cara mengurus jenazah berikutnya menyolatkan jenazah. Adapun tata cara menyolatkan jenazah adalah seperti berikut:
1. Berniat (di dalam hati).
2. Berdiri bagi yang mampu.
3. Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).
4. Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.
5. Setelah takbir kedua, membaca shalawat "allahumma sholli ‘ala Muhammad"
6. Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah sebagai berikut:
Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka." (HR. Muslim no. 963)
7. Takbir keempat membaca doa sebagai berikut:
Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu
Artinya:
"Ya Allah, jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia".
Untuk jenazah perempuan, kata –hu diganti –haa.
8. Salam
Menguburkan Jenazah
Tata cara mengurus jenazah yang terakhir adalah menguburkannya. Untuk menguburkan jenazah, buat terlebih dahulu liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat. Kemudian masukkan jenazah ke dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dilakukan dengan lemah lembut.
Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan dzikir berikut,
bismillahi wa ‘ala millati Rasulillah
atau:
bismillah wa ‘ala sunnati Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam
muslim.or.id
Dalam proses meletakkan jenazah:
- Posisikan jenazah untuk menghadap ke kanan lalu dimasukkan secara perlahan.
- Hadapkan jenazah ke arah kiblat dan dekatkan ke dinding liang kubur.
- Sandarkan bagian depan jenazah pada dinding kubur.
- Lalu beri penyangga di bagian punggung dengan tanah, batu, atau yang lainnya.
- Selesain meletakkan jenazah ke dalam liang kubur, lepaskan tali pocong jenazah.