Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Islam, Pahami Urutan Langkahnya
Memandikan jenazah termasuk kewajiban bagi umat Muslim.
Memandikan jenazah termasuk kewajiban bagi umat Muslim.
Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Islam, Pahami Urutan Langkahnya
Mengurus jenazah merupakan suatu kewajiban bagi sesama umat Muslim yang telah diatur dalam agama Islam. Proses pengurusan jenazah bukan hanya sekadar tugas, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada saudara seiman yang telah meninggal.
Salah satu kewajiban yang harus dilakukan dalam pengurusan jenazah adalah memandikan jenazah. Setiap orang yang meninggal harus dimandikan dengan tujuan agar kembali kepada Allah dalam keadaan bersih dan suci. Dalam hal ini, Islam mengatur tata cara memandikan jenazah dengan baik.
-
Bagaimana tata cara sholat jenazah? Tata cara sholat jenazah yang pertama yakni diawali dengan niat. Niat ini bisa dilafalkan dalam hati atau diucapkan dengan bersamaan dilakukannya gerakan takbiratul ihram. Adapun bacaan mengenai sholat jenazah munfarid saat jenazah di depan kita berjenis kelamin laki-laki yakni sebagai berikut,أُصَلِّيْ عَلَى هٰذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَىUshalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ Artinya: Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.
-
Bagaimana cara memandikan jenazah perempuan? Memandikan Jenazah Perempuan Menurut syariat Islam, yang berhak memandikan jenazah perempuan adalah perempuan yang beragama Islam. Idealnya yang dapat memandikan jenazah perempuan adalah mahramnya, seperti ibu, anak perempuan, atau saudara perempuan. Jika tidak ada mahram yang bisa memandikan, boleh juga ditunjuk oleh suami atau kerabat wanita yang ada.
-
Bagaimana cara sholat jenazah? Tata cara sholat jenazah yang terakhir adalah mengucapkan salam seperti sholat pada umumnya. Umat Islam dapat mengucapkan salam yang berbunyi, Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Dan sambil menolehkan wajah ke kanan dan kemudian ke kiri.
Pemahaman ini juga disertai dengan penjelasan syarat memandikan jenazah, serta alat yang digunakan untuk memandikan jenazah. Berikut, kami merangkum tata cara memandikan jenazah menurut Islam dan penjelasan lengkapnya, bisa disimak.
Memandikan Jenazah
Sebelum dijelaskan tata cara memandikan jenazah, perlu dipahami kewajiban memandikan jenazah.
Memandikan jenazah merupakan salah satu kewajiban umat Islam untuk orang yang telah meninggal dunia. Hukum memandikan jenazah adalah wajib bagi orang yang dapat melakukannya dan tidak boleh ditunda-tunda.Cara memandikan jenazah dengan tepat meliputi membersihkan jenazah dengan penuh kehati-hatian, memperlakukan jenazah dengan penghormatan, dan mematuhi prosedur-prosedur syariat Islam yang telah ditentukan.
Hal-hal penting lainnya yang perlu diperhatikan selama proses memandikan antara lain adalah menjaga kebersihan, menghindari tindakan yang tidak pantas, dan memberikan perlakuan yang penuh kasih sayang kepada jenazah.
Alat yang Digunakan
Sebelum dijelaskan tata cara memandikan jenazah, perlu dipahami alat apa saja yang digunakan.
Beberapa alat yang diperlukan untuk memandikan jenazah antara lain adalah air hangat, sabun atau bahan pembersih lainnya, tisu atau handuk, dan kain kafan. Selain itu, juga diperlukan wadah atau bak mandi khusus untuk memandikan jenazah.Selain mengetahui alat-alat yang dibutuhkan, memandikan jenazah juga perlu memerhatikan bacaan niat, doa, dan tata cara yang baik dan benar sesuai syariat Islam.
Syarat Memandikan Jenazat
Sebelum menyimak tata cara memandikan jenazah, penting juga dipahami syarat-syaratnya.
Syarat memandikan jenazah dalam agama Islam adalah orang yang memandikan jenazah haruslah beragama Islam, berakal (mengerti apa yang sedang dilakukan), dan memiliki niat yang tulus untuk membersihkan jenazah sesuai dengan ajaran agama.Selain itu, syarat jenazah yang dimandikan juga haruslah beragama Islam, tidak lagi hidup, dan tubuhnya haruslah dalam kondisi yang memungkinkan untuk dimandikan.
Orang yang dapat memandikan jenazah adalah perempuan untuk jenazah perempuan dan laki-laki untuk jenazah laki-laki. Namun, jika tidak ada perempuan yang dapat memandikan jenazah perempuan, laki-laki dapat melakukan tugas ini, dan sebaliknya.
Hal ini disesuaikan dengan keadaan darurat dan demi menjaga kebersihan tubuh jenazah. Proses memandikan jenazah juga harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan rasa hormat terhadap jenazah, serta sesuai dengan tata cara yang diatur dalam ajaran agama Islam.Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, proses memandikan jenazah dapat dilakukan dengan penuh kehormatan dan sesuai dengan tuntunan agama Islam.
Tata Cara dan Niatnya
Berikutnya, akan dijelaskan tata cara memandikan jenazah dan bacaan niatnya.
Berikut tata cara dan bacaan niat memandikan jenazah yang perlu diperhatikan:
1. Pertama, letakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan. Pastikan orang yang memandikan jenazah memakai sarung tangan.
2. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat. Bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan, dan kaki serta rambutnya.
3. Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar. Kemudian siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.
4. Kemudian, siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah.
5. Membaca niat memandikan jenazah laki-laki (Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa), sedangkan niat untuk jenazah perempuan (Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa)
6. Miringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang. Setalah itu, siram dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki dan siram lagi dengan air kapur barus.
7. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat. Perlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
8. Jika keluar najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.
9. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.
10. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani. Biasanya menggunakan air kapur barus.
Mengafani Jenazah
Setelah mengetahui tata cara memandikan jenazah, selanjutnya dijelaskan kewajiban mengafani jenazah.
Mengkafani jenazah sesuai ajaran Nabi SAW dilakukan dengan menggunakan tiga lembar kain untuk laki-laki dan lima lembar kain untuk perempuan. Kain kafan yang digunakan harus berwarna putih, bersih, dan telah diberi wewangian.
Proses mengkafani dimulai dengan meletakkan jenazah di atas kain pertama, lalu membungkusnya dengan kain tersebut. Kemudian, kain kedua diletakkan di atas jenazah dan dibungkus kembali, diikuti oleh kain ketiga untuk laki-laki atau kain keempat dan kelima untuk perempuan.
Menyalatkan Jenazah
Selain tata cara memandikan jenazah, menyalatkan jenazah juga termasuk kewajiban yang harus dilakukan.
Berdasarkan hadis Nabi SAW, cara menyolatkan jenazah adalah dengan mengucapkan takbir empat kali, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan doa untuk jenazah. Imam Syafi'i juga menjelaskan bahwa sholat jenazah memiliki rukun, yakni takbir, membaca surat Al-Fatihah, salam, dan doa.Posisi imam saat menyalatkan jenazah laki-laki adalah berdiri di sisi kepala jenazah, sedangkan saat menyalatkan jenazah perempuan, imam berdiri di sisi tengah tubuh jenazah. Hal ini sesuai dengan anjuran Nabi SAW agar kaum laki-laki berada di dekat kepala jenazah dan kaum perempuan berada di dekat tengah tubuh jenazah ketika menyalatkan jenazah.
Menguburkan Jenazah
Kewajiban terakhir adalah menguburkan jenazah.
Proses penguburan jenazah dalam ajaran Islam dimulai dengan memperdalam lubang kubur hingga mencapai kedalaman yang diwajibkan, yaitu sekitar dua hasta (sekitar 60-90 cm).
Setelah itu, jenazah diletakkan dalam liang kubur dengan posisi menghadap ke arah kanan, menghadap ke arah kiblat. Kemudian, segera setelah mayat diletakkan di dalam kubur, jenazah didoakan untuk mendapat ampunan. Proses penguburan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh penghormatan sesuai dengan ajaran agama Islam agar jenazah dapat dihormati secara layak.