Mengenal terapi plasma konvalesen untuk Covid-19
Plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang terinfeksi virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19 yang dalam penanganan saat ini.
Belakangan ini, terapi plasma konvalesen atau plasma darah untuk mengatasi Covid-19 ini sempat viral di media sosial dan ramai diperbincangkan. Dilansir dari Liputan6.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat (AS) telah mengizinkan penggunaan plasma darah untuk pengobatan penyakit Covid-19.
Sementara di Indonesia sendiri, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa terus mengawasi terapi plasma konvalesen terhadap pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Dia menyebutkan, kedua pasien tersebut yang semula dirawat di ruang isolasi, sudah dapat dipindahkan ke ruang rawat biasa dengan kondisi yang baik.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa yang dilakukan perajin batik di Giriloyo ketika pandemi COVID-19? “Pekerjaan kami hanya baca sholawat setiap hari. Saya berdoa sambil nangis,‘Ini kehendak-Mu ya Allah. Kalau memang Engkau menakdirkan seperti ini saya ikhlas’,” ujar Ninik mengenang kembali masa-masa sulit itu.
-
Kenapa Ndalem Priyosuhartan pernah dijadikan tempat isolasi covid-19? Bangunan itu memiliki banyak koleksi barang antik.
Sebenarnya penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Dahulu penggunaan plasma digunakan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.
Nah, sedangkan dalam kasus Covid-19 ini, terapi konvalesen ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19. Plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang terinfeksi virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19 yang dalam penanganan saat ini.
Pengambilan sampel plasma darah dari pasien sembuh (penyintas) Covid-19 sebagai donor, dan pasien penerima terapi plasma konvalesen itu juga akan dipilah sesuai dengan kategori dan persyaratan yang telah ditentukan.
Syarat penyitas Covid-19 pendonor.
©2020 Merdeka.com/freepik
Para penyintas Covid-19 ini bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan menjalani sejumlah pemeriksaan dan memenuhi persyaratan. Dilansir dari Liputan6.com, adapun syarat-syaratnya sebagai berikut.
1. Diutamakan laki-laki
2. Jika perempuan, yang belum pernah hamil
3. Sehat dan sudah sembuh dari Covid-19. Dibuktikan dengan hasil laboratorium Bebas dari infeksi virus corona.
4. Sembuh minimal selama 14 hari.
5. Bebas dari virus, parasit atau patogen lain berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah.
6. Memiliki titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi
Syarat penerima plasma konvalesen
Sejauh ini, syarat penerima plasma konvalesen ini diutamakan untuk pasien yang memiliki gejala Covid-19 berat. Terapi ini tidak dianjurkan untuk pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan. Selain itu, dosis dan kadar antibodi plasma yang diberikan pun berbeda-beda tergantung dengan kondisi pasien.
Reporter: Dwiyana Pangesthi