TPST Piyungan Ditutup, Begini Cara Sultan HB X Tangani Permasalahan Sampah
Sri Sultan HB X menyiapkan tempat pembuangan sementara, namun kapasitasnya juga sangat terbatas
Sri Sultan HB X menyiapkan tempat pembuangan sementara, namun kapasitasnya juga sangat terbatas
TPST Piyungan Ditutup, Begini Cara Sultan HB X Tangani Permasalahan Sampah
Dengan ditutupnya TPST Piyungan selama 1,5 bulan, tiga wilayah di DIY, Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta mengalami kondisi darurat sampah.
- Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka
- DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu
- Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan
- Sri Sultan HB X Tolak Usulan Prabowo Pindahkan Makam Pangeran Diponegoro ke DIY
Terkait hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X punya cara jitu untuk menanganinya. Ia menyiapkan sebuah lahan berstatus tanah kesultanan atau Sultan Ground di Kecamatan Cangkringan, Sleman, sebagai tempat pembuangan sampah sementara.
Ia mengatakan, lahan itu dipilih di Cangkringan karena dinilai jauh dari permukiman warga. "Sudah disepakati. Administrasi belakangan. Pokoknya sampah bisa masuk, jangan numpuk. Itu nanti yang dulu dibuang ke Piyungan, sementara dipindah ke sana saja," kata Sri Sultan dikutip dari ANTARA pada Senin (24/7). Ia mengatakan, saat ini pemerintah daerah sedang menyelesaikan pembuatan geomembran agar air lindi tidak mencemari lingkungan di sekitar lahan.
Sultan mengatakan pengelolaan sampah di TPA Regional Piyungan ke depan akan menggunakan proses pengeringan dan pengepresan. Sementara pemilahan sampahnya akan dilakukan di Piyungan atau sebagian diselesaikan di kabupaten/kota, sebelum masuk ke Piyungan.
“Kami kerja sama dengan KPBU untuk mencarikan calon investor untuk pengolahan sampah. Entah itu plastik, entah itu karton, entah itu kaleng dan kita hanya ngepres saja. Dari sampah yang ada dipres supaya keluar airnya, bisa kering, nanti dipotong-potong, baru kita bicara biomassa."
Gubernur DIY Sri Sultan HB X, dikutip dari ANTARA.
Sementara itu Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana menjelaskan lahan di Cangkringan hanya difungsikan selama TPA Piyungan ditutup. Hal ini dikarenakan lahan tersebut hanya dapat menampung sampah hingga 30 hari.
"Intinya kita menyiapkan lahan. Saya garis bawahi, lahan darurat. Bukan untuk selamanya, dan mungkin hanya cukup untuk hitungannya hari, bukan bulan. Ini adalah langkah darurat untuk Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Kami tekankan agar pemerintah kabupaten dan kota harus mengurangi sampah dari hulu,"
Tri Saktiyana, dikutip dari ANTARA pada Senin (24/7).