Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi
Sebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Sebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi
Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan bagi pelajar SMA/MA untuk menekan angka pernikahan usia dini. Menurut Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag DIY Jauhar Mustofa, perempuan yang menikah pada usia remaja atau di bawah usia ideal pernikahan 20 sampai 25 tahun berisiko melahirkan anak stunting karena organ reproduksi mereka pada umumnya belum siap. “Pasangan yang melakukan pernikahan dini juga sangat berisiko mengalami perceraian karena di usia remaja secara mental mereka juga belum siap,” kata Jauhar dikutip dari ANTARA.
-
Kenapa ucapan selamat lamaran nikah penting? Ucapan selamat lamaran nikah akan menjadi ungkapan kebahagiaan dan harapan kita kepada pasangan yang berbahagia.
-
Mengapa ucapan selamat menikah penting? Pernikahan menjadi salah satu momen istimewa. Bukan hanya bagi mempelai pengantin dan keluarga, namun juga bagi para tamu undangan. Tidak heran apabila mereka akan memberikan ucapan selamat menikah kepada mempelai.
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
-
Kapan ucapan selamat menikah diberikan? Menikah berarti bersatunya dua insan manusia dalam ikatan cinta yang sah secara institusi negara dan agama.
-
Di mana pernikahan ini dilangsungkan? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
Jauhar mengatakan, meski masih tinggi, angka pernikahan dini di DIY menunjukkan tren penurunan setiap tahunnya. Pada tahun 2020 misalnya, angka pernikahan dini di bawah usia 19 tahun ada 948 perkara. Lalu pada 2021, kasusnya menurun jadi 757 perkara. Kemudian pada tahun 2022, kasusnya menurun jadi 623 perkara. Sebagian besar permohonan dispensasi itu dilakukan karena hamil di luar nikah dan sebagian lainnya karena alasan sosial budaya. “Sebagian karena kultur. Lulus SMA belum menikah dianggap tabu. Tapi kalau berdasarkan data memang yang tahun 2022 itu 90 persen karena hamil di luar nikah sehingga pengadilan agama tidak punya pilihan selain memberikan dispensasi,” kata Jauhar.
Jauhar mengatakan bahwa kasus hamil di luar nikah mendominasi alasan pernikahan dini karena maraknya pergaulan bebas serta penggunaan media sosial yang memengaruhi pola pikir remaja. Oleh karena itu, pihaknya beserta DP3AP2 DIY serta BKKBN DIY akan bersinergi dalam menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan. Lewat sosialisasi itu, para remaja akan dibimbing agar jangan sampai terjadi pergaulan bebas serta tidak terjerumus hal-hal yang dilarang norma agama. Selain sosialisasi pendewasaan usia pernikahan, Kanwil Kemenag DIY juga memiliki program bimbingan pranikah bagi remaja usia sekolah (BRUS).
Pada 2023 ini, Kanwil Kemenag DIY memberikan bimbingan teknis terkait program BRUS kepada seluruh guru BK dari 71 madrasah aliyah yang tersebar di lima kabupaten/kota dan juga akan menyasar SMA/SLTA se-DIY. Setelah mendapatkan bimbingan teknik, Jauhar berharap para guru BK dapat menjangkau dan mengedukasi seluruh siswa terkait kesehatan reporduksi, pendidikan nikah, serta pendidikan keluarga yang tidak diajarkan di sekolah. “Angka pernikahan usia dini masih perlu kami turunkan lagi. Kalau bisa sampai tidak ada lagi di DIY,” kata Jauhar.