Cegah PMK, Begini Penjelasan Pemkot Malang soal Penjualan Hewan Kurban
Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, tengah menyiapkan aturan penjualan hewan kurban menjelang datangnya hari raya Iduladha tahun 2022. Aturan tersebut direncanakan sebagai upaya untuk meminimalkan resiko penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai menyerang di banyak daerah.
Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur tengah menyiapkan aturan penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2022. Aturan tersebut direncanakan sebagai upaya untukmeminimalkan resiko penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai menyerang di banyak daerah.
Dikatakan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Malang Sri Winarni, saat ini pihaknya tengah menyusun aturan rinci terkait penjualan hewan kurban yang diperbolehkan untuk masyarakat.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Mengapa Candi Jawi dibangun menghadap ke timur? Berbeda dari candi-candi lain di Jawa Timur yang dibangun menghadap ke barat, Candi Jawi dibangun menghadap ke timur, sedikit menyerong ke arah timur laut. Pintu masuk candi hanya satu, otomatis pintu dan tangga masuk terdapat di sisi timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
"Dalam waktu dekat, SE resmi akan dikeluarkan.” tutur Sri, dilansir dari ANTARA, Jumat (10/6)
Penjual Harus Punya Surat Izin
Sri menjelaskan, jika penjualan hewan kurban hanya bisa dilakukan jika masyarakat sudah memiliki surat izin. Ketentuan itu tertera di aturan yang diterbitkan Kementerian Pertanian.
Surat tersebut berisi persetujuan dari dinas terkait untuk penjualan hewan kurban dalam upaya mengantisipasi adanya penyebaran wabah PMK khususnya di Kota Malang.
“Jika mengacu pada aturan Kementerian pertanian, maka masyarakat yang ingin menjual hewan ternak harus memiliki surat izin," katanya.
Penjualan Diperbolehkan Selama Memenuhi Izin
Selain merujuk pada aturan dari Kementerian Pertanian, SE tersebut juga berlandaskan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aturan perundangan yang lain.
Ia menegaskan, penjualan hewan ternak untuk kurban akan diberikan izin selama memenuhi ketentuan.
"Sesuai dengan SE yang mengacu sejumlah ketentuan. Asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, (akan) diperbolehkan," ujarnya.
Ditambahkan Sri, jika mengacu data tahun sebelumnya, kebutuhan hewan kurban di sekitaran Kota Malang lebih kurang mencapai 5.000 ekor. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, hewan kurban disuplai dari sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Lapak Pedagang Akan Diperiksa
Pedagang hewan kurban di Malang ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko
Kemudian, untuk kepastian kondisi hewan kurban dalam keadaan baik juga akan dilakukan sejumlah upaya, di antaranya memeriksa kesehatan di perbatasan hingga lapak-lapak pedagang.
"Tidak hanya di kawasan perbatasan. Nantinya juga bakal ada pemeriksaan ke lapak-lapak penjual hewan ternak," tambahnya.
Dari data yang diperoleh Sri, sebanyak 265 ekor sapi di Kota Malang terpapar PMK. Dari jumlah itu, satu ekor sapi mati, 81 ekor dinyatakan sembuh dan 118 ekor lain dalam masa pengobatan.
Sebaran kasus sendiri ditemukan di beberapa wilayah, seperti Ciptomulyo, Lesanpuro, Purwantoro, Bunulrejo, Pisang Candi