Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran
Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Situbondo, Karna Suswandi pada Rabu (28/8/2024). KPK membawa lima dokumen dari pendopo Kabupaten Situbondo untuk diselidiki lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Selasa (27/8) KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," terang Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024), dikutip dari Liputan6.com.
Ironi Sang Bupati
KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun rincian tindak pidana korupsi tersebut. Sesuai kebijakan komisi antirasuah siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta rincian perkara tersebut akan diumumkan setelah penyidikan rampung.
"Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," imbuh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Rupanya tersangka berinisial KS yang dimaksud KPK ialah Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Ia ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah mendaftarkan diri sebagai calon Bupati ke KPU Situbondo, Selasa (27/8).
Karna merupakan pendaftar perdana pada hari pertama masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Pilkada Situbondo 2024. Dia kembali menggandeng Nyai Khoirani, Wabup Situbondo saat ini.
Karna terjerat kasus korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo sepanjang tahun 2021-2024. Selain Karna, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Situbondo, Eko Prionggo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Profil
Karna Suswandi merupakan pria asli Situbondo yang lahir pada 15 April 1967. Sebelum terjun ke dunia politik, ia adalah aparatur sipil negara (ASN).
Kariernya sebagai ASN dimulai di Kantor Departemen Penerangan pada tahun 1993 silam. Sebagian besar kariernya sebagai ASN dilakoni di Kabupaten Bondowoso. Di mana dia pernah menjadi plh kepala desa hingga camat.
Setelah menjadi camat, kariernya terus meroket. Ia ditunjuk sebagai Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bondowoso, kemudian kepala dinas sejumlah OPD di kabupaten yang sama.
Sebelum terpilih menjadi Bupati Situbondo, ia menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang.
Hobi Kulineran
Karna termasuk sosok yang hobi kulineran. Momen-momen dirinya berburu kuliner di Kabupaten Situbondo diabadikan dalam unggahan-unggahannya di akun Instagram @bungkarna.official.
Konten-konten Karna saat berburu kuliner sekaligus menjadi cara dia mempromosikan kuliner-kuliner legendaris di wilayah Situbondo. Salah satunya nasi sodu.
Perkara nasi sodu yang terkenal sebagai kuliner khas Situbondo, Karna tidak hanya memperkenalkan satu warung saja, tetapi ada beberapa warung legendaris sekaligus yang dikenalkan ke publik.
"Alhamdulillah saya bisa merasakan Nasi Sodu di warung Ibu Robi Asembagus. Rasanya enak tenan," ujar Karna, dikutip dari Instagramnya @bungkarna.official.