Fakta Baru Kades di Tulungagung Gelar Pesta Ulang Tahun Mewah, Kena Denda Rp12,5 Juta
Seorang kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur nekat menggelar pesta ulang tahun mewah di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal 2021 silam. Begini nasibnya sekarang.
Hariyanto, seorang kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur nekat menggelar pesta ulang tahun mewah di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal 2021 silam. Akibatnya, ia dituntut membayar denda Rp12,5 juta subsider enam bulan penjara karena melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Sidang tuntutan digelar Selasa (5/10) kemarin. Saudara H ini kami tuntut Rp12,5 juta, subsider enam bulan kurungan," ungkap Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo di Tulungagung, Rabu (6/10/2021).
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Tuntutan Lebih Ringan
Tuntutan jaksa tersebut lebih ringan dibandingkan ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 93 Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa pelanggar protokol kesehatan yang berakibat merugikan atau membahayakan keselamatan orang lain diancam hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda Rp100 juta.
Keringanan hukuman diberikan lantaran terdakwa dinilai bersikap kooperatif selama persidangan. “Selama pemeriksaan selalu hadir, meski tidak dilakukan penahanan," lanjut Agung, dikutip dari Antara.
Berikutnya, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan akan digelar pada pekan depan.
Perkembangan Kasus
©2015 Merdeka.com
Pelanggaran protokol kesehatan terjadi saat Kades Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Hariyanto menggelar pesta mewah putrinya di Singapore Waterpark miliknya pada Januari 2021. Beberapa waktu setelah pesta tersebut, Singapore Waterpark sempat disegel pihak kepolisian.
Saat itu, sebagian besar daerah di Jatim, termasuk Tulungagung, sedang memberlakukan PSBB karena meningkatnya kasus Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru.
Perkembangan kasus ini berjalan alot dan lama. Berkas kasus sempat diserahkan ke Kejaksaan Negeri, namun dinyatakan P-19 (belum lengkap). Hingga pertengahan April 2021, ada beberapa berkas yang kurang.
Setelah lama tidak ada kejelasan, pihak penyidik Polres Tulungagung menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru. Kelengkapan berkas diterima oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung pada 8 Juni 2021 dengan SPDP baru.