Hukum Berkumur saat Puasa yang Wajib Diketahui, Pelajari Sebelum Melakukannya
Hakikat puasa tak hanya sekadar menahan haus dan lapar. Puasa dilakukan untuk mengontrol dan menekan segala hawa nafsu duniawi, pembelajaran bagi kontrol diri, dan juga sebagai dorongan spiritual bagi masing-masing individu yang menjalankannya. Puasa memang memiliki arti dan dampak yang begitu luas.
Berkumur saat puasa adalah aktivitas yang keabsahannya selalu dipertanyakan. Apakah membatalkan? Ataukah tidak akan batal jika dilakukan dengan cara yang benar? Banyak umat muslim yang bertanya-tanya setiap tahunnya perihal masalah yang satu ini.
Ya, dalam menjalankan ibadah puasa, Anda sebagai umat muslim yang taat tentu harus benar-benar mempelajari dan mengikuti anjuran-anjuran yang disarankan. Hal tersebut bertujuan agar ibadah puasa yang Anda jalani benar-benar diterima dan mendapat pahala dari Allah SWT.
-
Kapan niat membayar hutang puasa Ramadhan harus dibaca? Hal yang perlu diperhatikan bagi mereka yang hendak mengqadha puasa Ramadhan, bahwa mereka wajib membaca doa bayar hutang puasa Ramadhan atau niat ini di malam hari, setidaknya menurut Mazhab Syafi’i.
-
Apa yang perlu dilakukan jika seseorang memiliki utang puasa di bulan Ramadhan? Setiap muslim wajib untuk mengganti atau meng-qadha puasa sejumlah hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan.
-
Bagaimana cara menunaikan puasa? Pengertian Puasa dalam Agama Islam Menurut bahasa, puasa berarti “menahan diri”. Menurut syara’, puasa ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkanya dari mula terbit fajar hingga terbenam matahari, karena perintah Allah semata- mata, serta disertai niat dan syarat-syarat tertentu.
-
Kapan niat puasa harus dibaca? Niat dilakukan sebelum menjalankan ibadah puasa. Anda bisa berniat saat malam setelah salat Tarawih atau ketika selesai sahur sebelum imsak.
-
Apa saja hal yang wajib dikerjakan agar ibadah puasa sah? Rukun adalah sesuatu yang harus dikerjakan, dan bila ditinggalkan salah satunya maka ibadahnya tidak sah. Adapun rukun puasa terdiri dari dua, yakni: 1. Niat 2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
-
Kapan sebaiknya niat membayar hutang puasa dibaca? Ketika hendak melaksanakan puasa wajib, kita harus membaca niat di malam harinya atau sebelum masuk waktu subuh.
BACA JUGA : Bolehkah berkumur ketika berwudhu saat berpuasa agar tidak batal
Hakikat puasa tak hanya sekadar menahan haus dan lapar. Puasa dilakukan untuk mengontrol dan menekan segala hawa nafsu duniawi, pembelajaran bagi kontrol diri, dan juga sebagai dorongan spiritual bagi masing-masing individu yang menjalankannya. Puasa memang memiliki arti dan dampak yang begitu luas.
Dalam artikel kali ini, kami akan membahas tentang bagaimana hukum berkumur saat puasa yang wajib untuk Anda ketahui. Dengan demikian, Anda bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih pasti, tanpa perlu ragu lagi.
Hukum Berkumur saat Puasa
Saat tengah menjalankan ibadah puasa, di siang hari Anda tentu pernah berkeinginan untuk berkumur-kumur agar napas tetap terjaga kesegarannya dan tak mengganggu orang-orang sekitar yang Anda ajak bicara. Banyak orang beranggapan bahwa aktivitas berkumur ini tak akan membatalkan puasa, asal airnya tidak tertelan atau terminum.
Mendekati bulan Ramadan, pertanyaan seputar hukum berkumur saat puasa pun akan kembali mengemuka. Apakah berkumur-kumur seperti itu dapat membatalkan puasa? Bagaimana jika kita hendak berwudu untuk salat 5 waktu? Bukankan dalam wudu kita juga harus berkumur-kumur?
Sebagaimana diketahui, berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah) salah satu yang harus dilakukan saat wudhu. Melansir dari brilio.net, merujuk pada Fiqih Imam Syafi’i, berkumur adalah sesuatu yang dinyatakan makruh jika dilakukan ketika berpuasa.
Makruh adalah suatu perbuatan yang jika ditinggalkan atau tidak dikerjakan, itu lebih baik daripada mengerjakannya. Seperti Asy-Syarbini rahimahullah mengatakan menurut madzhab Syafi'i;
"Jika seseorang berlebih-lebihan dalam berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung (istinsyaq) lantas air tadi masuk ke dalam tubuh, maka puasanya batal. Karena orang yang berpuasa dilarang dari berlebih-lebihan saat berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan wudu. Namun jika tidak berlebih-lebihan lantas masuk air, tidak membatalkan puasa karena bukan kesengajaan." (Mughnil Muhtaj, 1: 629).
Berkumur saat Puasa untuk Wudhu
Meskipun hukum berkumur saat puasa adalah makruh, Anda sebagai umat muslim tetap harus sangat berhati-hati dalam melakukannya. Terutama saat sedang berwudu. Berkumur saat wudu adalah sunah yang dilakukan dengan bersungguh-sungguh.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Basyar ad-Dulabi, Rasulullah bersabda; "Ketika kamu berwudu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa".
Namun, saat Anda sedang berpuasa, Anda tidak diwajibkan untuk berkumur-kumur saat berwudu karena besar kemungkinan Anda bisa meminum atau menghirup sedikit air yang diserap melalui rongga lidah maupun rongga mulut. Hal ini akan tanpa sengaja merusak dan bahkan membatalkan amalan puasa, seperti yang dikutip dari laman NU Online.
Dari hadis di atas, Ibn al-Qathan menyimpulkan sebagai berikut; "Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu'." (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39).
Berkumur saat Puasa untuk Sikat Gigi
Selain berwudu, aktivitas berkumur-kumur juga biasa dilakukan saat menyikat gigi. Menjaga kebersihan gigi dan mulut merupakan salah satu bagian dari keimanan. Islam menuntut umat-Nya untuk selalu menjaga dan membersihkan gigi serta mulut dengan berkala menggunakan siwak dan sebagainya.
Namun saat sedang berpuasa, aktivitas menyikat gigi ini perlu diatur waktunya. Membersihkan atau menyikat gigi di siang hari patut dihindari karena dapat menyalahi keutamaan. Beberapa ulama mengatakan bahwa menyikat gigi saat puasa itu hukumnya makruh dan bisa membatalkan puasa, terutama pada saat sebelum waktu zuhur hingga asar.
Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menyatakan; "Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zuhur." Berkumur saat menyikat gigi atau bersiwak termasuk makruh karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama. Utamanya adalah mendiamkan mulut dengan aromanya yang kurang sedap. Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak.
Al-Habib Abdullah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan sebagai berikut: "Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zuhur berdasarkan hadis, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik'."