Kades di Jember jadi Tersangka Pencurian Tebu, Begini Awal Perkaranya
Kepala Desa (Kades) Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ali Wafa menjadi tersangka penebangan tebu di tanah kas desa (TKD) seluas 47 hektar. Begini awal perkaranya.
Kepala Desa (Kades) Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ali Wafa menjadi tersangka penebangan tebu di tanah kas desa (TKD) seluas 47 hektare. Pasalnya, tebu tersebut masih ada pemiliknya.
Tebu di tanah kas desa yang berada di Dusun Penggungan, Desa Klatakan itu merupakan milik seorang warga bernama Marzuki.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Marzuki yang menanam tebu di tanah kas Desa Klatakan seluas 47 hektare itu berstatus sebagai penyewa lahan.
"Terkait persoalan (penebangan tebu) di Desa Klatakan ini, benar sudah kita gelar dan naik sidik serta penetapan tersangka yakni Kades AW (Ali Wafa)," ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hardiyan Wiratama, Selasa (27/9/2022).
Penetapan Tersangka
Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Kepala Desa Klatakan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terancam dugaan tindak pidana penggelapan dan pencurian tebu.
"Kami menerapkan pasal itu karena pelapor sudah menyelesaikan kewajiban menyewa lahan TKD. Tapi oleh saudara AW obyek yang disewa lewat proses lelang itu malah dilelang lagi ke orang lain," jelas Dika, mengutip dari akun Instagram @infojember.
Hingga kini, aparat Polres Jember masih melakukan penyelidikan, termasuk total kerugian yang dialami pemilik tebu. Sementara itu, tersangka juga belum ditahan.
"Kerugian masih tahap pemeriksaan dalam proses lidik. Kalau sudah selesai dan penyidik yakin, ya, langsung kami eksekusi (menahan tersangka). Saat ini proses penyelidikan," imbuh dia.
Barang Bukti
©2022 Merdeka.com/liputan6.com
Pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari dokumen-dokumen terkait lahan tanah kas desa tersebut.
"Kami sudah amankan dokumen sebagai barang bukti dan masih diperiksa satu persatu. Termasuk dokumen lelang (penyewa) dan dokumen lelang yang dilakukan oleh terlapor," ungkap Dika.
Pada proses penyelidikan yang masih berlangsung ada kemungkinan ditemukan fakta baru termasuk adanya tersangka lain.
"Dalam proses lidik ini kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Ada kemungkinan menetapkan tersangka lain," pungkas dia.