Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu
Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak
Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak.
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu
Keberadaan pengamen masih menjadi masalah di kota-kota besar, termasuk di Yogyakarta. Di berbagai sudut jalan, masih banyak ditemui orang-orang yang mencari rezeki dengan meminta belas kasihan orang lain.
Baru-baru ini beredar video momen petugas Satpol PP Kota Yogyakarta yang menertibkan pengamen karena melanggar aturan. Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak
- Sebanyak 165 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Main Judi Online: Transaksi Capai Rp2,3 Miliar
- 165 Anggota Satpol PP Jakarta Main Judi Online, Begini Respons Heru Budi
- Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
- WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Di awal video publik ditunjukkan deretan uang yang sudah ditata oleh pengamen tersebut. Terdengar petugas Satpol PP Yogyakarta kemudian meminta pengemis laki-laki itu untuk menghitung uangnya.
Lembar per lembar uang coba dihitung pengemis itu. Ketika proses penghitungan selesai, didapati uang hasil mengemis hari itu mencapai Rp510 ribu dalam durasi kurang lebih 6 jam.
Jika dihitung dalam bulan, pengemis laki-laki itu bisa mendapat belasan juta rupiah hanya dari meminta-minta. Nominal ini terbilang fantastis lantaran jumlahnya jauh melebihi UMR Yogyakarta yang hanya di kisaran Rp2.2-Rp2.4 juta terhitung tahun 2024.
Pengamen tersebut dianggap melanggar Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Alhasil pengamen tersebut diserahkan ke Camp Assesment Dinsos DIY.
"Selanjutnya kami serahkan ke camp assesment Dinas Sosial DIY," tulis keterangan di video tersebut.
Sejak dibagikan ulang akun X Merapi Uncover, video Satpol PP DIY tersebut viral di media sosial. dan mendapat komentar beragam dari warganet.
"Kalau ga sesuai perda, ya patut ditindak. Itu 500rb sehari, kalau rata2 sehari 300rb aja udah 9jt. Lebih kesel lg sama yg pura2 lumpuh, pengemis, ga ada usahanya sama sekali. Pengamen2 yg kalau ga dikasih trs marah2 juga ngeselin," komentar warganet.
"Ngamen ASAL TIDAK MAKSA sepertinya SAH SAH SAJA.
Beda jauh dengan MENGEMIS," imbuh warganet lain